REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mohamad Sohibul Iman mengatakan bahwa pihaknya mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Namun, ia menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan resmi Majelis Syura PKS.
"Kami masalahnya deklarasi kapan itu adalah proses internal kami, jadi kami tuntaskan itu. Nanti pada waktunya kami akan mendeklarasikan," ujar Sohibul di kediaman Anies, Jakarta, Jumat (27/1).
Kendati demikian, ia yakin bahwa PKS akan secara resmi mendukung Anies sebagai capres. Keseriusan dukungan tersebut terbukti dari hadirnya dua perwakilan PKS dalam tim kecil pembahasan rencana koalisi.
"Kalau PKS ini tidak dukung Pak Anies, maka tidak mungkin saya ada terus-terusan di dalam tim kecil ini. Saya dalam tim kecil ini adalah merupakan utusan resmi partai, jadi kalau saya terlibat di tim kecil ini menunjukkan bahwa memang PKS dukung," ujar Sohibul.
PKS sendiri mengapresiasi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang telah secara resmi mendukung Anies sebagai capres. Ia menyampaikan, tim kecil menghargai proses internal di setiap partai.
"Nah kami di PKS Tentu juga terus melakukan proses internal kita dan pada waktunya kami tentu juga akan menyampaikan deklarasi sebagaimana Nasdem maupun Demokrat," ujar mantan Wakil Ketua DPR itu.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya menyatakan bahwa AHY sudah secara resmi mendukung Anies sebagai capres. Harapan selanjutnya, Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan PKS dapat segera meneken kerja sama politik untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Tentu juga kami yakin bahwa Nasdem dan PKS juga akan mensegerakan itu (peresmian koalisi), karena yang paling penting adalah deklarasi yang 20 persen presidential threshold ini,' ujar Riefky.
"Kemudian diglorifikasi oleh rakyat, artinya deklarasi nasional harus dilakukan oleh para pendukung rakyat pendukung perubahan di seluruh keluarga Indonesia, itu yang paling penting," sambung Wakil Ketua Komisi I DPR itu.