Jumat 27 Jan 2023 14:50 WIB

Pusat Pemerintahan Baru Kota Bogor Terkendala Anggaran

Pusat pemerintahan baru Kota Bogor belum akan terwujud karena terkendala anggaran.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto (tengah). Pusat pemerintahan baru Kota Bogor belum akan terwujud karena terkendala anggaran.
Foto: Dok. Shabrina Zakaria
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto (tengah). Pusat pemerintahan baru Kota Bogor belum akan terwujud karena terkendala anggaran.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pusat pemerintahan baru Kota Bogor belum akan segera terwujud. Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor saat ini belum memiliki anggaran untuk memindahkan pusat pemerintahan ke Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengatakan Pemkot Bogor belum menerima isyarat dari Pemerintah Pusat terkait anggaran yang diminta untuk pusat pemerintahan baru. Dimana pusat pemerintahan baru itu akan bertempat di lahan hibah aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) seluas 6 Hektare.

Baca Juga

“Kalau persetujuan dengan Pak Presiden sudah, dengan PUPR sudah, cuma ya ini kan perlu anggaran yang tidak sedikit juga. Mungkin masih ada prioritas ke hal-hal lain,” kata Bima Arya, Jumat (27/1/2023).

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, mengatakan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor 2023 tidak ada anggaran untuk pusat pemerintahan baru. Meskipun ada, diperkirakan baru ada belanja kajian, bukan berupa belanja tanah maupun infrastruktur.

“Mungkin kalaupun ada baru belanja Detail Engineering Design (DED), perencanaan, dan sebagainya. Belum sampai kepada belanja pembangunan,” kata Atang.

Atang menilai, rencana pemindahan pusat pemerintahan ini merupakan perencanaan yang baik. Bahkan tujuannya sangat penting, yakni memecah keramaian di pusat kota. Dengan memindahkan kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke pusat pemerintahan baru.

Kendati demikian, Atang menegaskan soal prioritas dan kepentingan. Dimana hingga saat ini masih ada beberapa program strategis yang perlu dikejar dan dipenuhi, dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024.

Sehingga, kata dia, pemindahan pusat pemerintahan baru tidak terlalu penting untuk dianggarkan. “Kita kemarin belum ada untuk rencana belanja pembangunan kantor. Jadi lebih banyak kita anggarkan untuk program-program strategis yang memang berpatokan pada pelayanan dasar masyarakat,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement