REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Maraknya beberapa daerah yang mewacanakan untuk memproses rancangan peraturan daerah anti LGBT menjadi perda mendapat cibiran dari aktivis LGBT Hartoyo.
Menurut dia, rencana perda yang mencuat di beberapa daerah tersebut hanya pernyataan individu sejumlah politisi dan pejabat lokal. Ia mencontohkan di Makassar wacana Perda anti LGBT keluar dari ucapan seorang anggota DPRD dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Kalau kader PKS, jangankan di Makassar di Senayan juga ada kader PKS yang mau mengusulkan kriminalisasi LGBT. Jadi mau di Bandung, Garut, Makasar, ataupun di nasional. Kalau kader PKS atau mungkin partai PKS, bernafsu mau mengkriminalkan LGBT. Jadi ini bukan fenomena baru,"ujar Hartoyo saat dihubungi Republika belum lama ini. Baca juga: Arah Baru Perda Anti LGBT
Hartoyo menegaskan, kader PKS sudah terbiasa melakukan kriminalisasi terhadap para anggota LGBT. Karena itu, menurut dia, PKS menjadi satu-satunya partai yang menolak pengesahan Rancangan KUHP menjadi undang-undang. "Salah satu alasan utama mereka aku duga karena tidak ada pasal yang mengkriminalkan LGBT," kata dia menjelaskan.
Meski demikian, Hartoyo menerima perbedaan pandangan tersebut dan menganggap wajar ada usulan untuk Perda Anti LGBT, yang menurutnya belum memiliki kajian akademis.
"Usulan atau pendapat soal perda itu baru tahap usulan pribadi, baru mimpi atau cita-cita personal. Nah bagaimana mimpi itu diwujudkan, kita lihat saja dinamikanya ke depan di tiap daerah. Di daerah juga ada banyak ragam partai dan pandangan. Dan aku yakin keberagaman pandangan itu dipastikan tidak tunggal memahami LGBT," katanya. Baca juga: Media Sosial Diramaikan Jasa Prostitusi LGBT.
Sebelumnya, sejumlah daerah berinisiasi untuk membawa permasalahan LGBT ke ranah legislasi, salah satunya Makassar. Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyatakan dukungannya atas penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Larangan Lesbian, Gay, Biseks, dan Transgender (LGBT) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. "Kami sangat mendukung penggodokan itu dan kita memang sejak awal menolak LGBT itu karena kita adalah manusia beragama dan beradat," ujarnya di Makassar, Ahad (8/1/2022).
Ramdhan Pomanto mengatakan, Ranperda inisiasi oleh Komisi D DPRD Makassar itu mulai digodok saat ini. Dia mengatakan, dengan adanya Perda Larangan LGBT, segala bentuk kampanye atau aktivitas menyimpang dari kehidupan dan orientasi seksual itu tidak lagi dibenarkan. Baca juga: Dunia Melawan Propaganda LGBT