REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kembali mengusulkan dan menagih pencairan dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/ CSR) batu bara ke Kementerian ESDM.
"Pemprov Jambi bakal susul dana CSR batu bara ke Kementerian ESDM, sehingga dapat digunakan untuk perbaikan jalan yang rusak akibat dilintasi mobil truk batu bara," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jambi Sudirman, di Jambi, Selasa (24/1/2023).
Pemerintah Provinsi Jambi berencana akan mendatangi Kementerian ESDM terkait dana CSR batu bara 2022 yang lalu tidak kunjung cair. Sampai saat ini pemerintah provinsi belum mengetahui dana CSR tersebut dalam bentuk pekerjaan atau berupa uang.
"Untuk memastikan itu, nantinya Pemprov Jambi akan langsung datang ke pemerintah pusat mempertanyakan hal tersebut guna mengetahui sesungguhnya bagaimana realisasi dana CSR untuk perbaikan jalan yang dilalui angkutan batu bara yang rusak di Jambi," kata Sudirman.
Pemprov Jambi sampai saat ini belum menerima bentuk realisasi penggunaan dana CSR batu bara tersebut. Pun juga tidak mengetahui persis apa penyebabnya CSR belum disalurkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi.
"Kita akan berkomunikasi terus supaya bisa segera dicairkan. Apa permasalahannya? Apakah dananya tidak terkumpul atau bagaimana? Dana itu juga kegunaannya memperbaiki jalan-jalan yang rusak terutama jalan nasional," kata Sudirman.
Anggaran yang pertama di peruntukan bagi perbaikan jalan, bisa jalan nasional, provinsi maupun kabupaten dan saat ini tim telah memetakan dimana saja jalan yang dilalui angkutan batu bara yang rusak parah. Nantinya dana CSR tersebut akan mengalokasikan dana untuk jangka pendek menambal jalan yang berlubang.
Diutamakan jalan yang dilalui oleh batu bara dari Tebo-Sarolangun-Batang Hari-Muaro Jambi hingga Kota Jambi. Untuk jangka pendeknya perbaikan jalan yang berlubang kalau untuk aspal baru diharapkan pada tahun ini.
"Kalau dana CSR bisa di peruntukan jalan nasional, provinsi atau kabupaten yang intinya jalur arus lintas yang tidak memunculkan kerugian masyarakat," kata Sudirman.