Jumat 20 Jan 2023 20:50 WIB

Polisi Tangkap Belasan Remaja Berkonvoi Motor di Makassar

Remaja berkonvoi motor mengganggu kamtibmas, sehingga ditertibkan Polisi.

Ilustrasi polisi mengamankan remaja berkonvoi motor.
Foto: Polres Banyumas
Ilustrasi polisi mengamankan remaja berkonvoi motor.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Belasan remaja yang melakukan konvoi kendaraan bermotor diduga akan membuat onar, ditangkap polisi saat melintas di bawah jembatan layang, Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kami amankan 16 unit kendaraan roda dua beserta 18 orang. Rata-rata anak di bawah umur dan kendaraan tidak lengkap, dan tidak menggunakan pengaman kepala (helm)," ujar Kepala Unit 1 Patroli Motor Turjawali Polda Sulsel Ajun Komisaris Polisi (AKP) Aspada, di bawah jembatan layang setempat, Jumat (20/1/2023).

Penangkapan pengendara yang mayoritas anak remaja ini, kata Aspada, setelah menerima laporan lewathandytalky (HT) satuan lalu lintas bahwa ada ratusan kendaraan konvoi di sejumlah jalan protokol yang mengganggu arus lalu lintas. Selanjutnya, tim patroli melakukan pemantauan.

"Tadi waktu patroli di Jalan Veteran memonitor dari HT, satuan lantas meminta bantuan ada ratusan remaja melakukan konvoi di jalan protokol. Tim patroli lalu bergeser ke jembatan fly over dan berhasil mengamankan mereka saat melintas," ujar dia.

Saat diamankan dibantu personel Polsek Panakukang dan Satuan Brimob Polda Sulsel, para remaja ini mengaku berasal di luar kota seperti Barombong, dan Galesong, Kabupaten Takalar untuk menghadiri undangan dari organisasi rekannya di Makassar.

"Tujuan mereka datang karena undangan dari pesan WhatsApp temannya ada acara. Mereka sengaja datang dan berkonvoi ramai-ramai dari luar kota. Tetapi, faktanya saat dilakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud, ternyata tidak ada kegiatan," katanya lagi.

Usai diamankan, para remaja beserta motornya dibawa menggunakan tiga mobil bak terbuka ke kantor Polrestabes Makassar untuk ditangani lebih lanjut.

"Setelah diamankan tadi bersama anggota Polsek Panakukang dan personil Brimob, kita lalu menyerahkan ke Polrestabes untuk diproses lebih lanjut," kata dia menambahkan.

Salah seorang pengendara berinisial AA yang masih di bawah umur saat diamankan petugas kepada wartawan sempat mengaku-ngaku kedatangan ke Makassar berkonvoi keliling kota diundang untuk merayakan hari ulang tahun organisasi Batalyon 120.

Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian berkaitan dengan organisasi bentukan Wali Kota Makassar dan Polrestabes Makassar itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement