Kamis 19 Jan 2023 19:53 WIB

Kasus HIV-AIDS di Kabupaten Garut Meroket, Didominasi Kaum Homo

Angka kasus HIV-AIDS secara akumulatif di Kabupaten Garut kini berjumlah 1.004 orang.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Erik Purnama Putra
Lonjakan penularan HIV-AIDS di Kabupaten Garut didominasi kelompok homoseksual (ilustrasi).
Foto: Republika
Lonjakan penularan HIV-AIDS di Kabupaten Garut didominasi kelompok homoseksual (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kasus HIV-AIDS di Kabupaten Garut, Jawa Barat, meningkat cukup signifikan dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, angka kasus HIV-AIDS secara akumulatif di daerah tersebut kini berjumlah 1.004 orang.

Sekretaris Dinkes Kabupaten Garut, Leli Yuliani, mengatakan, kasus orang dengan HIV-AIDS (ODHA) di Kabupaten Garut dalam dua tahun terakhir memang meroket. Peningkatan itu sejalan dengan meningkatnya kunjungan pasien ke fasilitas kesehatan (faskes). Selain itu, pemantauan terhadap penderita HIV di berbagai faskes juga membuat kasus lebih banyak ditemukan.

"Sepanjang lima tahun terakhir ini, yaitu periode tahun 2018-2022 telah ditemukan kasus baru HIV sebanyak 535 kasus, 149 kasus AIDS, dan 43 orang dinyatakan telah meninggal. Setelah pandemi Covid-19 mulai melandai, penemuan kasus baru meningkat sejalan dengan banyaknya kunjungan pasien ke faskes," kata Leli di Kabupaten Garut, Kamis (19/1/2023).

Dia menyebutkan, pada 2021 ditemukan sebanyak 114 kasus baru HIV, yang di antaranya 11 AIDS dan empat meninggal dunia. Sementara pada 2022, ditemukan sebanyak 182 kasus baru HIV, di antaranya 89 AIDS dan dua orang meninggal.

Padahal, pada periode 2018-2020, penambahan kasus HIV di Kabupaten Garut tak pernah lebih dari 100 kasus setiap tahunnya. Leli menambahkan, sejak kasus pertama ditemukan dalam beberapa tahun lalu di Kabupaten Garut, jumlah kumulatif HIV-AIDS mencapai 1.004 orang hingga Desember 2022.

Dari total kasus yang berhasil ditemukan itu, sebanyak 181 orang atau 18 persen telah dinyatakan meninggal dan sebanyak 823 orang atau 81,9 persen masih hidup. Namun, dari total pasien yang ada, hanya 722 orang masih patuh dalam pengobatan Antiretroviral (ARV). Sementara 101 orang masih mangkir pengobatan. "Saat ini masih dalam penelusuran status keberadaannya," kata Leli.

Leli mengungkapkan, petugas melakukan pemeriksaan HIV kepada populasi berisiko sebanyak 74.688 orang. Angka pengetesan itu telah melebihi estimasi target Kementerian Kesehatan (Kemenkes) selama satu tahun, yaitu 65.254 orang.

Hasilnya, berhasil ditemukan sebanyak 182 orang 0,24 persen dinyatakan HIV dari populasi yang diperiksa. Dia menjelaskan, dari 182 kasus baru HIV tersebut, faktor risiko terinfeksi HIV adalah paling banyak pada populasi homoseksual, yaitu 57 persen, yang disusul populasi heteroseksual sebesar 34 persen, dan populasi biseksual enam persen.

Sementara itu, penularan dari ibu ke anak sebesar dua persen serta penasun (pengguna jarum suntik bersama-sama) sebesar satu persen. "Proporsi paling banyak terinfeksi HIV di Kabupaten Garut akibat faktor risiko berupa perilaku seks menyimpang laki seks laki (LSL) atau homoseksual dan heteroseksual," kata Leli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement