Kamis 19 Jan 2023 13:33 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Pulogebang: Geledah Dulu, Umumkan Tersangka Kemudian

KPK menduga kerugiaan negara ratusan miliar rupiah dan sudah kantongi nama tersangka.

Petugas KPK terpantau menggeledah beberapa ruangan di Gedung DPRD DKI, Selasa (17/1).
Foto: Dok. Republika
Petugas KPK terpantau menggeledah beberapa ruangan di Gedung DPRD DKI, Selasa (17/1).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Zainur Mashir Ramadhan, Flori Sidebang

Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, pada Selasa (17/1/2023). Kedatangan penyidik KPK saat itu diketahui mengunjungi setiap ruangan termasuk ruang fraksi serta komisi DPRD.

Baca Juga

Mereka juga terlihat mondar-mandir di dekat ruangan Komisi C DPRD DKI Jakarta. Tak hanya itu, diketahui para petugas KPK itu telah mendatangi hingga lantai atas Gedung DPRD DKI Jakarta.

Para penyidik KPK, merampungkan penggeledehan di Gedung Lama DPRD DKI sekitar lima jam, sejak pukul 15.30 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Seusai menggeledah, penyidik KPK mengamankan sejumlah koper. Koper-koper itu dimasukan ke dalam tiga mobil dari total enam mobil yang dibawa personel antirasuah itu.

Dari penggeledahan itu, KPK menemukan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan rasuah pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur. Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fkiri.

"Dari penggeledahan ini tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang diantaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ (Sarana Jaya) di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulogebang Jakarta," kata Ali, Rabu (18/1/2023).

Ali mengungkapkan, bukti-bukti itu ditemukan setelah pihaknya menggeledah enam ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta. Antara lain, yakni ruang kerja para legislator di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan ruang kerja Komisi C.

Dia menyebut, sejauh ini KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan perbuatan melawan hukum pada proses pengadaan tanah di Pulogebang. Sehingga diduga timbul kerugian keuangan negara.

"Perkara ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Sejauh ini diduga (mencapai) ratusan miliar rupiah," ungkap dia.

Selain itu, Ali mengatakan, pihaknya juga sudah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam penyidikan kasus ini. Meski demikian, ia enggan menjelaskan lebih rinci mengenai hal tersebut.

"Kami pastikan ketika nanti proses penyidikan ini cukup, kami akan umumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksinya dan juga termasuk kerugian keuangan negaranya berapa," jelas Ali.

In Picture: KPK Geledah Kantor DPRD DKI Jakarta

photo
 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement