JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, akan terus mendalami aliran uang terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yang menjerat Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. KPK menduga uang haram dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun. “Korupsi LE ini menyangkut jumlah uang yang...
Berita Lainnya