REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftah Faqih berharap Pekan Olah Raga dan Seni (Porseni) Nahdlatul Ulama (NU) menjadi ajang kompetisi sekaligus untuk mempererat silaturahim kaum santri.
"Porseni NU ini untuk mencari bibit unggul, sekaligus menjadi ajang untuk menjalin solidaritas dan persaudaraan," kata KH Miftah dalam pembukaan Porseni NU, dalam siaran pers Selasa (17/1/2023).
Pembukaan cabang Musabaqah Tilwatil Qur'an (MTQ) Porseni NU diselenggarakan di gedung Graha Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, Selasa (17/1/2023).Persaudaraan ini, kata dia, dapat terwujud dalam empat tahapan, yaitu ijtima' (perkumpulan), ta'aruf (perkenalan), ittihad (persatuan) dan taalluf (persaudaraan).
Lebih lanjut disampaikan Kiai Miftah, usia satu abad NU ini menjadi momen yang wajib untuk disyukuri. "Di penghujung satu abad ini, ada kegembiraan yang harus kita syukuri bersama. Semua elemen harus terlibat dalam rasa syukur ini," ungkapnya.
Termasuk elemen yang dilibatkan dalam Porseni NU yang dihelat di Solo ini, adalah pelajar, santri, dan mahasiswa. Ketiganya, menurut dia, diharapkan dapat menjadi generasi masa depan NU dan bangsa.
Sementara itu, mewakili Rektor UIN Surakarta, Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FUD) UIN RMS Surakarta, Islah menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk menjadi salah satu lokasi Porseni NU 2023.
"Ini sungguh baik, ini kegiatan keagamaan dan kita berjejaring dengan NU. Kami juga berharap mahasiswa kita ikut berpartisipasi. Semoga acara berjalan lancar dan tentu kami dari pihak kampus mohon maaf apabila masih banyak kekurangan," ujarnya.
Lomba MTQ sendiri mempertandingkan 3 kategori yakni pelajar, santri, dan mahasiswa. Masing-masing untuk putra dan putri.
Koordinator Lomba MTQ Porseni NU H Sunhaji mengatakan perhelatan MTQ pada Porseni NU ini merupakan yang pertama kali. "Kita harapkan jadi ajang silaturahim dan membawa kebahagiaan untuk semua," kata dia.
Sebelumnya, telah dilaksanakan pertemuan teknis yang membahas terkait penyamaan persepsi, teknis kegiatan dan pengundian nomor urut peserta.