Selasa 17 Jan 2023 15:03 WIB

Temukan 2 Pedagang Chiki Ngebul, BBPOM Yogyakarta Minta tak Jualan Dulu Sampai Ada Kajian

Nitrogen cair chiki ngebul berpotensi menimbulkan keracunan pada konsumen.

BPOM Yogyakarta menemukan dua pedagang chiki ngebul. Mereka pun diminta tak berjualan dulu sebelum ada kajian lebih lanjut. (ilustrasi)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
BPOM Yogyakarta menemukan dua pedagang chiki ngebul. Mereka pun diminta tak berjualan dulu sebelum ada kajian lebih lanjut. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta meminta sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta mengawasi potensi penjualan jajanan anak mengandung nitrogen cair. Makanan yang mengandung nitrogen cair tergolong panganan berbahaya untuk dikonsumsi.

"Sekolah kami minta melakukan pengawasan, kemudian juga berbagai tempat keramaian karena biasanya di jual di situ," kata Kepala BBPOM Yogyakarta Trikoranti Mustikawati di Yogyakarta, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga

Menurut Trikoranti, nitrogen cair yang salah satunya ditemukan pada jajanan anak-anak chiki ngebul atau dikenal dengan sebutan cikbul berpotensi menimbulkan keracunan pada konsumen. Sebab, liquid N2 atau nitrogen cair seharusnya hanya digunakan sebagai bahan penolong pendingin atau pembeku, akan tetapi berbahaya apabila tertelan sehingga seharusnya ada proses menghilangkan zat tersebut.

"Jangan sampai nitrogen cair itu akhirnya kemakan ya, karena akan memengaruhi seperti sesak napas, pusing, mual, muntah, bahkan juga bisa menyebabkan hilang kesadaran," kata dia.

Dia mengatakan, chiki ngebul termasuk penganan siap saji ekstrudat atau dibuat melalui proses ekstrusi dari bahan baku tepung dan sudah ada izin edarnya. Akan tetapi bermasalah dalam penyajiannya karena kemudian ditambahkan nitrogen cair dengan cara dituangkan maupun dicelup.

Berdasarkan hasil pengawasan BBPOM Yogyakarta, Trikoranti, mencatat dua penjual cikbul di dua lokasi di DIY dan telah diberikan pembinaan. Meski dia mengeklaim hingga kini belum ada kasus keracunan akibat makanan cikbul di DIY, menurut dia, pengawasan tersebut dilakukan merespons beberapa temuan di provinsi lain.

"Sebenarnya dari Yogyakarta tidak ada (korban keracunan), tapi ini laporan dari beberapa provinsi di Indonesia," kata Trikoranti yang enggan menyebut lokasi penjualan tersebut.

Setelah melakukan pembinaan dengan menjelaskan potensi bahayanya, BBPOM Yogyakarta meminta keduanya tidak berjualan dulu sampai nanti ada kajian dari Kemenkes dan BPOM. Dia berharap setelah informasi bahaya penggunaan nitrogen cair pada makanan meluas, para penjual cikbul di DIY berkurang atau bahkan berhenti berjualan dengan sendirinya.

"Bukan hanya berbahaya untuk konsumen tapi sebetulnya juga untuk keselamatan diri (penjual) sendiri serta lingkungan tempat usahanya," kata dia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement