Senin 16 Jan 2023 22:38 WIB

Anggota Geng Motor yang Serang Warga di Pekanbaru Masih di Bawah Umur

Kapolda Riau sebut anggota geng Motor meminum minuman keras sebelum serang warga

Rep: Febrian Fachri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Geng motor.  (ilustrasi) Kapolda Riau, Kombes Sunarto, mengatakan pihaknya baru saja menangkap anggota geng motor yang menyerang warga di Kota Pekanbaru beberapa hari lalu. Sunarto menyebut pelaku rata-rata masih berusia remaja.
Foto: Antara
Geng motor. (ilustrasi) Kapolda Riau, Kombes Sunarto, mengatakan pihaknya baru saja menangkap anggota geng motor yang menyerang warga di Kota Pekanbaru beberapa hari lalu. Sunarto menyebut pelaku rata-rata masih berusia remaja.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kapolda Riau, Kombes Sunarto, mengatakan pihaknya baru saja menangkap anggota geng motor yang menyerang warga di Kota Pekanbaru beberapa hari lalu. Sunarto menyebut pelaku rata-rata masih berusia remaja.

“Polisi menangkap anggota geng motor yang menyerang warga Kota Pekanbaru. Para pelakunya masih remaja di bawah umur. Mereka menyerang warga di Jalan Labersa dan Jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru, beberapa waktu lalu,” kata Sunarto, Senin (16/1/2023).

 Narto menyebutkan ke empat pelaku berinisial HER (16), PAR (16), RIP (15), dan DES (17). Mereka ditangkap oleh tim Satreskrim Polresta Pekanbaru. 

Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka menyerang secara membabi buta dan memukul pengendara motor pakai kayu secara tiba-tiba. Tak hanya itu geng motor ini juga merusak mobil yang melintas di jalan.

"Mereka secara tiba-tiba menghampiri korban dan menghantamnya pakai benda tumpul. Masih ada rekan mereka yang saat ini jadi DPO kami," katanya.

Sebelum melakukan aksi brutalnya, para geng motor itu terlebih dahulu minum-minuman keras di suatu tempat. Lalu menurut Narto, mereka berkeliling untuk mencari korban.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Ancaman penjara maksimal penjara selama sembilan tahun.

Sunarto mengimbau agar masyarakat memperhatikan tindakan anak-anaknya serta pengawasan dan edukasi agar tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang banyak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement