REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi penangkapan Gubernur Papua sekaligus kadernya, yakni Lukas Enembe yang ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengatakan, turut prihatin dengan peristiwa tersebut.
"Sejak awal kami ingin yakinkan, setiap orang, setiap warga negara memiliki hak untuk mencari keadilan di negerinya sendiri. Oleh karena itu, kami juga memberikan ruang itu kepada bapak Lukas Enembe, kita tentu prihatin dan sekaligus memberikan doa dan support," ujar AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Ia juga mendoakan agar Lukas terus diberikan kesehatan dalam menjalani segala proses hukum yang berjalan. Masyarakat Papua juga diimbaunya tenang dan menerima dengan baik situasi tersebut.
"Jadi kami jelas sejak awal, kami juga berharap bahwa masyarakat Papua juga bisa dengan baik menerima situasi ini, tetap tenang dan juga bisa memberikan ruang agar proses hukum bisa dijalankan dengan baik," ujar AHY.
Partai Demokrat, jelas AHY, tak mau berspekulasi dengan kasus yang menimpa Lukas. Ia hanya berharap, segala proses hukumnya dapat berjalan dengan baik dan adil. "Karena kita berharap demokrasi kita juga tumbuh semakin matang, semakin berkembang, berasaskan pada kepastian hukum, karena kita adalah negara hukum. Jadi saya ingin kita semua memberikan ruang seluas-luasnya, dan kita mengawasi proses itu," ujar AHY.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona membantah isu kliennya bakal keluar negeri hingga akhirnya ditangkap KPK. Ia merasa tuduhan itu harus bisa dibuktikan secara konkret. Petrus meyakini tidak ada indikasi yang menunjukkan Lukas akan kabur ke luar negeri. Ia menganggap kabar tersebut sebagai fitnah belaka.
"Kalau bapak Lukas mau ke luar negeri apa yang dikasihnya, jadi jangan fitnah. Kalau benar bapak mau pergi ke luar negeri ada nggak di tas dia, di dompet dia ada paspor," kata Petrus kepada wartawan, Rabu (11/1/2023) tengah malam.
Petrus menjamin kliennya tidak ada niatan kabur dari proses hukum. Ia mengeklaim kliennya siap menghadapi penegakkan hukum yang berlaku. "Jangan menyebar fitnah. Bapak lukas itu tidak ada niatan. Beliau mengatakan siap menghadapi proses hukum sepanjang sehat," ujar Petrus.
Petrus malah balik menuding pihak yang menuduh Lukas akan kabur ke luar negeri. Menurutnya, tuduhan tersebut mestinya didukung dengan bukti. "Jadi kalau tuduhan KPK bahwa Lukas mau melarikan diri ke luar negeri tolong tunjukkan indikasinya apa. Apakah pas beliau berangkat ada paspor? Ada mata uang asing? Atau rupiah dalam jumlah banyak yang bisa dikurskan? Ini tidak ada sama sekali jadi jangan menyebar fitnah," tegas Petrus.