Rabu 11 Jan 2023 23:03 WIB

Kemenag dan MUI Meminta Pengurus Aliran Hakikinya Hakiki Hentikan Aktivitas

Aktivitas dakwah Hakikinya Hakiki dinilai melenceng dan tidak sesuai syariat Islam.

Aliran sesat (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Aliran sesat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan dan Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap bersama dengan meminta pengurus aliran Hakikinya Hakiki untuk menghentikan aktivitas dakwah dan perdukunannya. Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Khaeroni di Makassar, Rabu (11/1/2023), mengatakan, pernyataan sikap bersama itu dikeluarkan setelah melalui serangkaian koordinasi, baik dengan MUI maupun Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan melakukan klarifikasi dengan pimpinan aliran Hakikinya Hakiki.

"Proses koordinasi, klarifikasi, verifikasi sudah kami lalui hingga akhirnya keluar kesepakatan dan pernyataan sikap bersama, yakni melarang aktivitas dakwah," ujarnya.

Baca Juga

Khaeroni mengatakan, aktivitas dakwah dan perdukunan yang dilakukan pimpinan aliran Hakikinya Hakiki itu melenceng dan tidak sesuai syariat Islam. Kemenag Sulsel juga meminta pimpinan dan pengikut aliran Hakikinya Hakiki untuk berkoordinasi dengan MUI Kota Makassar dalam rangka pembinaan keagamaan lebih lanjut. 

Khaeroni juga meminta masyarakat agar merujuk kepada ulama dan tokoh agama yang memiliki kapasitas keagamaan sertasanad keilmuan yang jelas.

"Keputusan bersama diambil setelah diskusi dengan para ulama, pemerintah dan semua pihak. Hal-hal yang melenceng dari ajaran agama harus dihentikan agar tidak membuat resah masyarakat," katanya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan pengikut aliran Hakikinya Hakiki ini mengaku bertemu Tuhan dan nabi, bahkan dinyatakan dijamin masuk surga dan mendapat status haji tanpa harus ke Tanah Suci, Mekkah. Sikap MUI Kota Makassar menyangkut aliran Hakikinya Hakiki telah tertuang dalam Maklumat Nomor 01 MUI.MKS/XII/2022 yang berisi lima poin kesesatan terkait ajaran tersebut, yakni menyalahi rukun iman, jaminan masuk surga, mengaku pernah bertemu Tuhan, status haji tanpa perlu ke Tanah Suci Mekkah, dan menunaikan shalat dengan niat berbeda.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement