Rabu 11 Jan 2023 14:14 WIB

Polda Papua Tangkap 19 Simpatisan Lukas Enembe, Satu Tewas Ditembak

Terkait adanya korban tewas, Polda akan melakukan penyelidikan internal.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Gubernur Papua Lukas Enembe saat tiba di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Lukas Enembe menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit tersebut usai ditangkap oleh KPK di sebuah restoran di Papua.
Foto:

Mathius, juga mengajak para tokoh politik lokal, maupun kalangan agamawan, pun pentolan peradatan, untuk turut serta ambil bagian dalam memberikan pemahaman terhadap masyarakat terkait nasib hukum yang sedang dijalani Lukas Enembe. Sebag, kata dia, Lukas Enembe sendiri, pun dapat kooperatif dalam menjalankan proses hukum yang ada sekarang ini di KPK.

“Mari kita dorong, dan kita dukung supaya proses hukum yang dilakukan terhadap Pak Lukas Enembe bisa berjalan dengan baik. Dan kita menciptakan Papua yang baik, yang kondusif. Saya sudah sampaikan ke tokoh-tokoh, untuk memberikan informasi yang baik kepada masyarakat,” terang Mathius.

KPK pada Selasa (10/1) menangkap Lukas Enembe di salah satu restoran di Kota Jayapura. Penangkapan tersebut terkait dengan status hukum Lukas Enembe sebagai tersangka di KPK. Dalam penangkapan tersebut, KPK dibantu personel keamanan Brimob Polda Papua, dan Polres Jayapura.

Setelah penangkapan, ratusan massa pendukung dan simpatisan Lukas Enembe melakukan penyerangan ke Mako Brimob dan Polres Jayapura. Bentrok antara pendukung, dan kepolisian itu tak terhindarkan sampai petugas melepaskan tembakan.

Aksi nekat para pendukung, pun terjadi di Bandara Sentani. Sejumlah simpatisan Lukas Enembe, nekat melakukan pengrusakan, dan masuk ke bandara mencoba menghalangi petugas KPK dan Kepolisian membawa Lukas Enembe ke pesawat.

Lukas Enembe, pada hari itu juga (10/1) dibawa KPK ke Manado, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggunakan pesawat Trigana Air. Tiba di Manado, Lukas Enembe diteruskan untuk dibawa ke Jakarta. Saat ini (11/1), Lukas Enembe dalam perawatan kesehatan di RSPAD Jakarta, sebelum diperiksa oleh KPK sebagai tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement