REPUBLIKA.CO.ID,BATANG—Terungkapnya dugaaan pencabulan terhadap 21 anak di bawah umur oleh oknum guru ngaji di Kabupaten Batang, berawal dari keberanian salah satu korban memberikan pengakuan kepada orang tuanya.
Dari pengakuan inilah, kemudian memicu keberanian korban lain untuk mengungkap tindakan yang dilakukan M (28 tahun) --oknum guru ngaji yang tercatat sebagai warga Kelurahan Proyonanggan Lor, Kecamatan/ Kabupaten Batang—kepada mereka.
Ihwal ini disampaikan oleh pendamping para korban dari LSM Trinusa, Dimas Adi Pamungkas kepada Republika, di Batang, Jawa Tengah, Selasa (10/1/2022).
Menurutnya, terkuaknya kasus dugaan pencabulan ini bermula dari laporan salah satu orang tua korban, yang mengaku putranya mengalami kesakitan saat buang air besar.
Setelah ditanya, sang anak tersebut mengaku telah mendapatkan perlakuan asusila dari M, yang tak lain merupakan guru mengaji di lingkungannya. Terlebih, selama ini, M juga meminta agar para korban tidak menceritakan perbuatannya kepada siapa pun.
Mendengar pengakuan anaknya tersebut, orang tua tua yang bersangkutan tidak terima dan langsung mendatangi rumah M. “Namun saat itu, M tidak ada ditemukan di rumahnya,” jelas Dimas.
Tak pelak, kabar adanya orang tua yang mendatangi rumah M ini pun menjadi heboh di lingkungan Kelurahan Proyonanggan. Di sisi lain, orang tua yang lain pun ikut resah karena selama ini anak- anak mereka juga belajar mengaji dan rebana yang dibimbing oleh M.
Mereka pun akhirnya juga menanyakan kepada anak- anak mereka hingga akhirnya terkuak anak- anak yang menjadi korban M pun semakin bertambah.
Atas pengakuan anak- anak inilah, para orang tua korban di lingkungan Ketandan, Kelurahan Proyonanggan Lor menyampaikan kepada organisasi pemuda ‘Andum Roso’ di lingkungan Ketandan sebelum akhirnya membawa persoalan ini ke LSM Trinusa.
Sehingga saat Dimas mengantar satu korban visum, berikutnya muncul laporan lain dari para orang tua korban, hingga akhirnya jumlah anak yang menjadi korban tindakan asusila M mencapai 21 anak,” jelasnya.
Dimas juga menambahkan, berdasarkan hasil visum dan keterangan para korban yang meminta pendampingan kepada LSM Trinusa inilah yang kemudian menjadi dasar melaporkan kasus dugaan pencabulan oleh oknum guru ngaji ini kepada aparat kepolisian.
Karena mendapatkan amanah dari para orang tua korban yang menuntut keadilan, lanjutnya, maka LSM Trinusa akan mengawal kasus yang kini ditangani oleh jajarn Polres Batang ini sampai tuntas.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan apap pun nanti hasilnya kita serahkan kepada apara penegak hukum yang menangani kasus ini. Karena orang tua menghendaki Pelaku diganjar hukuman yang setimpal,” tegas Dimas.