Jumat 06 Jan 2023 22:34 WIB

Menteri PPPA: Pencegahan Kunci Utama Perlindungan Anak

Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, tapi butuh dukungan dan gerakan bersama.

Menteri PPPA RI I Gusti Ayu Bintang Puspayoga. Bintang mengatakan pencegahan merupakan kunci utama dalam menyelesaikan kasus-kasus terkait perlindungan anak.
Foto: istimewa
Menteri PPPA RI I Gusti Ayu Bintang Puspayoga. Bintang mengatakan pencegahan merupakan kunci utama dalam menyelesaikan kasus-kasus terkait perlindungan anak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan pencegahan merupakan kunci utama dalam menyelesaikan kasus-kasus terkait perlindungan anak.

Untuk itu, menurut dia, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dan gerakan bersama dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, masyarakat, dan keluarga untuk memberikan edukasi pengasuhan dan menjaga anak-anak dari tindakan kejahatan, termasuk penculikan.

Baca Juga

Terkait dengan penculikan anak di Gunung Sahari Jakarta Pusat, Bintang mengatakan, kasus penculikan anak ini harus menjadi perhatian dan pembelajaran bagi seluruh pihak. "Karena penculikan merupakan kasus yang dapat dialami oleh siapa saja," kata Bintang dalam keterangan di Jakarta, Jumat (6/1/2023).

Dalam kasus tersebut, Kementerian PPPA telah memberikan pendampingan sesuai dengan kebutuhan korban MA. "Ke depan, kami akan terus memastikan pemenuhan dan perlindungan hak korban, baik dari sisi hukum maupun kesehatan, karena ini bukan hanya menjadi tanggung jawab orang tua dan keluarga, tetapi juga negara," kata dia.

Korban telah menjalani visum secara fisik dan psikologis pada 3 Januari 2022. Berdasarkan hasil visum et repertum, ada beberapa luka memar terutama di bagian atas pinggul sebelah kiri. "Meskipun tidak ada indikasi kekerasan seksual, tetapi korban dipekerjakan sebagai pemulung, tidak diberi makan, kerap mengalami kekerasan berupa cubitan di sekitar paha, dan sering diancam," tutur dia.

Kementerian PPPA akan melakukan asesmen lanjutan terhadap korban agar dapat memberikan pelayanan dan pemenuhan hak yang sesuai. "Kami bersama-sama dengan kepolisian dan keluarga akan mengawal proses hukum yang berlaku agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Bintang.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement