Selasa 03 Jan 2023 20:19 WIB

Muhammadiyah Usul Pemilu Sistem Proporsional Tertutup atau Terbuka Terbatas 

Pembenahan sistem pemilu dinilai perlu dilakukan untuk mengurangi politik uang.

Rep: Febryan. A/ Red: Teguh Firmansyah
Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti
Foto:

Keempat, dengan meninggalkan sistem proporsional terbuka, partai diharapkan bersungguh-sungguh menyiapkan kadernya yang akan duduk di parlemen. "Sebab peran lembaga legislatif itu secara konstitusional sangat besar, sehingga kualitas mereka tentu akan menentukan tidak hanya kualitas produk legislasi, tapi juga berbagai hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara," ujarnya. 
 
Kelima, dengan meninggalkan sistem proporsional terbuka, Muhammadiyah berharap akan ada penguatan institusi partai politik sebagai lembaga yang mendidik dan menyiapkan negarawan. 
 
Mu'ti menepis anggapan sejumlah pihak bahwa penerapan sistem proporsional tertutup adalah kemunduran demokrasi. Menurutnya, sistem pemilu beragam, dan hal yang lumrah bagi suatu negara memilih sistem tertentu. 
 
Kualitas demokrasi, lanjut dia, tidak ditentukan oleh sistem pemilu yang digunakan, melainkan oleh kualitas penyelenggaraan pemilunya. "Jadi, kami menilai demokrasi dengan ukuran-ukuran yang bersifat substantif, bukan semata-mata bersifat prosedural," kata Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
 
Mu'ti menambahkan, Muhammadiyah sudah sejak tahun 2014 mengusulkan agar sistem pemilu terbuka diganti. Usulan itu disampaikan sebagai bentuk partisipasi Muhammadiyah terhadap penyelenggaraan pemilu. 
 
Pada akhirnya, kata dia, Muhammadiyah hanya bisa menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu yang akan digunakan. Untuk diketahui, MK kini sedang memproses gugatan atas Pasal 168 UU Pemilu, yang mengatur pemilihan caleg menggunakan sistem proporsional terbuka. 
 
Para penggugat, yang dua di antaranya adalah kader PDIP dan kader Nasdem, meminta agar MK menyatakan sistem proporsional terbuka inkonstitusional. Mereka meminta MK memutuskan pemilu kembali menggunakan sistem proporsional tertutup. 
 
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebelumnya memprediksi MK bakal mengabulkan gugatan tersebut. Hampir semua partai parlemen menentang keras penerapan sistem proporsional tertutup. Hanya PDIP yang mendukung.
 

 

 

 

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement