REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polsek Pagedangan, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap tiga pelaku aksi pembunuhan seorang remaja yang ditemukan tewas di Jalan Bumi Botanika, Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Para pelaku merupakan teman nongkrong korban yang melancarkan aksi pembunuhan atas dasar untuk mendapatkan kendaraan korban sekaligus motif sakit hati.
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan, dua orang tersangka yakni MI (20) dan MS (21), serta seorang pelaku anak berinisial AR (13). Penangkapan terhadap mereka dilakukan pada Ahad (1/1/2023) petang dan Senin (2/1/2023) pagi di Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.
Sarly menjelaskan, pembunuhan terhadap korban berinisial FM (15) terjadi pada Ahad (1/1/2023) pagi dini hari, selepas memasuki tahun baru 2023. Kronologi kejadian bermula saat korban, pelaku, dan sejumlah saksi berkumpul di kos milik saksi berinisial G sambil meminum alkohol.
Setelah momen perayaan kembang api tahun baru sekitar pukul 01.00 WIB, beberapa saksi pulang. Lalu, tersangka MI membawa gelas dan kembali memberikan minuman beralkohol kepada korban. Tersangka MI mengambil kunci motor milik korban dan menahan agar tidak pulang.
"Tidak lama kemudian, korban muntah-muntah karena minuman, tersangka 1 langsung mencekik korban dari belakang menggunakan tali sepatu," kata dia.
Adapun terkait peranan pelaku anak AR, diketahui yang bersangkutan sempat ikut berkumpul dan minum muniman keras, lalu berpamitan untuk pulang ke rumah.
Namun, ketika berada di rumah, AR mendapatkan pesan via whatsapp dari tersangka MI dan diminta datang kembali ke lokasi tongkrongan. "Namun, sebelum sampai ke kontrakan, pelaku anak bertemu dengan tersangka 1 dan diminta membantu tersangka 1 untuk membunuh korban, tetapi pelaku anak sempat menolak karena tidak berani dan dijawab oleh tersangka 1 'sebentar saja', selanjutnya, pelaku anak pun menyetujui," jelas Sarly.
Peranan pelaku anak AR, lanjut Sarly, turut membantu pelaku utama memegang tangan dan kaki korban pada saat pelaku utama menjerat leher korban.