REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Surat keputusan (SK) bupati tentang alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Indramayu tahun 2023 telah ditandatangani bupati Nina Agustina. Saat ini, Kabupaten Indramayu hanya tinggal menunggu distribusi dan penyaluran pupuk bersubsidi.
‘’SK (sudah ditandatangani oleh bupati) sejak kemarin pagi,’’ kata Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu, Ahmad Budiarto kepada Republika, Kamis (29/12).
Dalam SK Bupati Indramayu Nomor 521.33/Kep.468-DKPP/2022 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Indramayu Tahun 2023 itu terungkap alokasi pupuk urea bersubsidi mencapai 70.488.000 kilogram dan NPK bersubsidi sebanyak 43.449.000 kilogram.
Dari jumlah itu, pupuk bersubsidi disebarkan ke 31 kecamatan yang ada di Kabupaten Indramayu. Adapun jumlahnya, berbeda-beda setiap kecamatannya.
Untuk urea bersubsidi, alokasi terbanyak diberikan kepada Kecamatan Kroya sebanyak 8.400.733 kilogram, Kecamatan Terisi 5.122.802 kilogram, Kecamatan Gantar 4.616.417 kilogram, Kecamatan Gabuswetan 4.470.998 kilogram dan Kecamatan Cikedung sebanyak 3.347.644 kilogram.
Sedangkan pupuk NPK bersubsidi, alokasi terbanyak untuk Kecamatan Kroya sebesar 5.700.194 kilogram, Kecamatan Terisi 3.098.743 kilogram, Kecamatan Gantar 2.749.247 kilogram, Kecamatan Gabuswetan 2.475.115 kilogram dan Kecamatan Cikedung mencapai 2.688.076 kilogram.
Sementara itu, berdasarkan sebaran bulannya, alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Indramayu tahun 2023, yakni untuk Januari sebanyak 10.806.000 kilogram urea dan 6.456.000 kilogram NPK, untuk Februari sebesar 6.062.000 kilogra urea dan 4.097.000 kilogram NPK dan untuk Maret 5.611.000 kilogram urea dan 3.514.000 kilogram NPK.
Alokasi untuk April, mencapai 4.942.000 kilogram urea dan 3.036.000 kilogram NPK, untuk Mei 5.042.000 kilogram urea dan 2.900.000 kilogram NPK, untuk Juni 6.358.000 kilogram urea dan 3.760.000 kilogram NPK serta Juli sebanyak 4.920.000 kilogram urea dan 2.928.000 kilogram NPK.
Sedangkan alokasi pupuk subsidi untuk Agustus, 4.155.000 kilogram urea dan 2.652.000 kilogram NPK, September sebesar 3.745.000 kilogram urea dan 2.256.000 kilogram NPK, untuk Oktober 5.462.000 kilogram urea dan 3.440.000 kilogram NPK, untuk November 6.505.000 kilogram urea dan 4.191.000 kilogram NPK serta untuk Desember mencapai 6.880.000 kilogram urea dan 4.219.000 kilogram NPK.
Kabid Tanaman Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu, Imam Mahdi, menjelaskan, alokasi tersebut dihitung berdasarkan alokasi dari Pusat.‘’Tahap selanjutnya, tinggal menunggu distribusi dan penyaluran pupuk bersubsidi dari produsen ke distributor, dan selanjutnya dari distributor ke kios-kios,’’ kata Imam.