Kamis 29 Dec 2022 14:16 WIB

Bakamla Buka Layanan Pengaduan Bagi Pengguna Laut

Petugas Bakamla akan langsung beraksi setelah menerima laporan dari masyarakat.

Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Foto: ANTARA/Teguh Prihatna
Badan Keamanan Laut (Bakamla).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Keamanan Laut (Bakamla) membuka layanan pengaduan untuk masyarakat pengguna laut di Indonesia. Layanan itu dapat diakses melalui telepon 150321, pesan singkat, Whatsapp ke 082125189898, dan surat elektronik [email protected].

"Bakamla meluncurkan layanan contact center yang menerima pengaduan masyarakat dan seluruh pengguna laut. Selama 24 jam dalam sepekan selalu aktif," kata Kepala Bakamla, Laksamana Madya TNI Aan Kurnia di Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Baca Juga

Menurut dia, terdapat beberapa situasi di laut yang perlu dilaporkan masyarakat dan menjadi tugas Bakamla untuk mengkoordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait.

Layanan itu diharapkan dapat memberikan solusi atas keluhan masyarakat, khususnya para pengguna laut. "Saya menginginkan begitu laporan, langsung aksi," katanya.

Dia menjelaskan, layanan itu bekerja dari laporan masyarakat. Selanjutnya diteruskan dan dihubungkan kepada kementerian/lembaga terkait atau pun terdekat dari lokasi pelapor.

"Pentingnya koordinasi dan kolaborasi, karena sangat menghemat dari unsur-unsur kementerian/lembaga yang sumber daya manusia atau personel terbatas," katanya.

Kepala Bakamla meresmikan ruang layanan pengaduan di Kompleks Kantor Bakamla usai upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-17 Bakamla.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement