Rabu 28 Dec 2022 17:46 WIB

Kota Bandung Resmikan Pusat Pengolahan Sampah Residu, Mampu Olah 20 Ton per Hari

Pemerintah Kota Bandung memiliki dua TPS yang dilengkapi mesin pengolah sampah residu

Rep: dea alvi soraya/ Red: Hiru Muhammad
Wali Kota Bandung Yana Mulyana meresmikan mesin pengolah sampah wisanggeni (wisanggeni waste incinerator) di Pasar Ciwastra, Rancasari, Kota Bandung, Rabu (28/12/2022).
Foto: dea alvi soraya
Wali Kota Bandung Yana Mulyana meresmikan mesin pengolah sampah wisanggeni (wisanggeni waste incinerator) di Pasar Ciwastra, Rancasari, Kota Bandung, Rabu (28/12/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG—Pemerintah Kota Bandung baru saja mengoperasikan mesin pengolah sampah Wisanggeni yang berlokasi di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Ciwastra. TPS yang berlokasi di Pasar Ciwastra Kecamatan Rancasari ini memiliki tiga mesin pengolah sampah, yang terdiri atas dua mesin berkapasitas satu meter kubik, dan satu mesin berkapasitas tiga meter kubik. 

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, perilisan mesin pengolah sampah ini merupakan salah satu ikhtiar Pemerintah Kota Bandung untuk mengurangi tonase sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Legoknangka. Ketiga mesin ini, kata Yana, diperkirakan mampu mengolah sebanyak 15 hingga 20 ton sampah perhari, dengan waktu operasional delapan jam per hari. 

Baca Juga

“Tadi saya minta, apakah dimungkinkan lebih dari delapan jam sehingga sampah yang terproses juga lebih banyak, ini lagi didiskusikan,” kata Yana seusai meresmikan mesin pengolah sampah di TPS Pasar Ciwastra, Rabu (28/12/2022). 

Sejauh ini Pemerintah Kota Bandung memiliki dua TPS yang telah dilengkapi mesin pengolah sampah residu, yaitu di TPS Pasirluyu dan TPS Pasar Ciwastra. Yana berencana akan memperbanyak pengadaan mesin pengolah sampah di beberapa TPS lain, terutama yang berlokasi di pasar, merujuk pada tingginya tonase sampah yang dihasilkan. “Karena memang jumlah pasarnya relatif banyak, maka kita liat dulu, ujicobanya berjalan baik engga. tapi sepintas saya lihat, berjalan baik,” ujarnya. 

Yana menekankan bahwa upaya ini merupakan itikad Pemkot Bandung untuk menyelesaikan persoalan sampah langsung dari sumbernya. Di samping itu, upaya lain seperti Kang Pisman, pengolahan pupuk kompos, 3R dan maggot juga terus digencarkan. Melalui upaya ini, diharapkan volume sampah yang diangkut ke TPA akan semakin berkurang. 

“Jadi memang tadi pengurangan sampah dan penyelesaian sampah di sumbernya semakin baik, karena kelurahan bebas sampah juga makin banyak, mudah-mudahan bisa diadopsi ke wilayah-wilayah lain,” kata Yana.

“Intinya, sampah harus selesai di sumber, baik di rumah maupun di tingkat TPS,” tambahnya. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung Dudy Prayudi mengatakan, mesin pengolah sampah ini ditujukan untuk memusnahkan sampah-sampah residu yang sudah tidak tidak memiliki nilai jual atau tidak dapat dimanfaatkan kembali. Dia menjelaskan, begitu sampah datang ke TPS, maka petugas akan melakukan pemilahan untuk memisahkan antara sampah organik, anorganik dan residu. 

“Yang organik akan masuk ke pengolahan untuk dijadikan kompos, yang anorganik dan masih punya nilai jual akan dimasukkan ke bank sampah, dan residunya akan diolah disini,” jelas Dudy. 

Meski begitu, dia mengakui bahwa jumlah sampah yang mampu dikurangi hanya sekitar satu persen saja dari total tonase sampah yang dihasilkan Kota Bandung per hari. Mengingat setiap harinya Kota Bandung menghasilkan sekitar 1.500 ton sampah per hari, sedangkan jumlah sampah yang mampu diolah di TPS yang bertanggung jawab mengolah sampah dari empat kecamatan, yaitu Rancasari, Bandung Kulon, Buah Batu, dan Gedebage ini hanya berkisar 15 hingga 20 ton saja per hari. 

“Ini jelas masih jauh dari jumlah sampah harian yang ada, tapi selain itu ada 300 ton sampah yang juga dikelola disini, ada yang menggunakan metode magot, kompos, dan lainnya,” jelasnya. 

“Mudah-mudahan mesin pengolah sampah ini bisa menjadi salah satu alternatif untuk menyelesaikan persoalan sampah di Kota Bandung,” sambung Dudy.  

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement