Rabu 28 Dec 2022 17:09 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Permukiman Warga di Bogor

Para pelaku mengonsumsi minuman beralkohol sebelum melancarkan aksinya.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah pemuda pelaku tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan dan tawuran, ditampilkan dalam konferensi pers Polresta Bogor Kota.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Sejumlah pemuda pelaku tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan dan tawuran, ditampilkan dalam konferensi pers Polresta Bogor Kota.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polresta Bogor Kota menangkap tiga orang pemuda yang melakukan penyerangan di permukiman warga di Kota Bogor. Para pelaku melakukan penyerangan dan menakut-nakuti warga dengan senjata tajam.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, AKP Rizka Fadhila, menyebutkan tersangka berinisial MR, RAH, dan ZF beraksi di Gang Muha, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat. Sedangkan tersangka AF beraksi di Gang PD Hasan, Kelurahan Sindangbarang, Kecamatan Bogor Timur.

Rizka mengungkapkan, para pelaku melakukan penyerangan ini sebagai bentuk eksistensi. “Jadinya mereka show off (pamer) kalau mereka itu berani. Makanya mereka menantang di perkampungan,” kata Rizka kepada awak media, Rabu (28/12/2022).

Lebih lanjut, Rizka menjelaskan, peristiwa penyerangan itu terjadi pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.00 WIB. Tiga pelaku datang memasuki Gang Muha dan melakukan intimidasi serta pengancaman ke warga sekitar.

Para pelaku, kata dia, melihat dari media sosial terkait gerombolan pemuda yang eksis. Dimana para pemuda tersebut membagikan lokasi dan didatangi secara langsung oleh pelaku untuk berkelahi.

Dalam kejadian ini, lanjut Rizka, masyarakat tidak melakukan perlawanan yang berarti. Masyarakat yang ada saat kejadian hanya melaeikan diri dan melakukan upaya pengusiran terhadap para pelaku.

“Masyarakat melarikan diri dan mengusir para pelaku, dengan melemparkan menggunakan barang-barang di sekitar,” jelas Rizka.

Saat ini, kata dia, tiga pelaku telah ditangkap dan ditahan. Ketiganya ditangkap di wilayah Cibubur, Ciomas, dan sekitar Polresta Bogor Kota.

“Rata-rata pelaku berusia 20 tahun, baru lulus SMA. Terkait senjata tajam yang dibawa juga sedang kami dalami, karena sang penyedia senjata tajam berinisial R masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Rizka menambahkan, dari hasil pemeriksaan para pelaku mengonsumsi minuman beralkohol sebelum melancarkan aksinya. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan patroli rutin bersama Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Intel.

“Di daerah baik fisik maupun virtual. Kami mengimbau masyarakat khususnya pemuda agar tidak terpancing melakukan tawuran, mauoun mengajak janjian untuk tawuran,” tuturnya.

Ketua RT 01/ RW 14 Kampung Muha, Andri, mengakui ada beberapa kejadian penyerangan yang terjadi di kampungnya. Bahkan ada warga yang mengalami luka akibat serangan pemuda yang tidak dikenal.

“Rata-rata kejadiannya dini hari sekitar jam 02.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB. Biasanya mereka nongkrong di depan (gang), sebelum masuk bareng-bareng dan nyerang pakai senjata tajam,” jelasnya.

Meski para pelaku tidak dikenal oleh warga sekitar, Andri mengimbau para orangtua untuk menjaga anak-anaknya agar tidak melakukan hal serupa. “Khususnya para pemuda. Mudah-mudahan ke depan nggak ada lagi kejadian serupa ke depannya,” ujar Andri.

Salah seorang tersangka, mengaku jika melakukan penyerangan tersebut demi eksistensi. Salah satunya dengan menantang warga menggunakan senjata tajam.

Di hadapan para wartawan, tersangka mengaku baru sekali melakukan penyerangan. Namun polisi menduga hal tersebut sudah dilakukan berulang kali. “Biasanya pakai dua motor, berboncengan lima orang,” akunya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement