Rabu 28 Dec 2022 15:46 WIB

Pemkot Bandung Larang Kembang Api pada Perayaan Malam Tahun Baru

Masyarakat diminta untuk tidak membawa barang-barang sejenis kembang api

Red: Nur Aini
Kembang api di malam tahun baru. Ilustrasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang penggunaan kembang api untuk mengisi momen perayaan malam Tahun Baru 2023.
Foto: Blogspot
Kembang api di malam tahun baru. Ilustrasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang penggunaan kembang api untuk mengisi momen perayaan malam Tahun Baru 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang penggunaan kembang api untuk mengisi momen perayaan malam Tahun Baru 2023. "Ya jangan, kembang api, flare, yang berpotensi, jangan ada," kata Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Pendopo Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/12/2022).

Menurutnya hal tersebut sesuai dengan instruksi dari kepolisian terkait kerawanan dalam penggunaan kembang api. Sehingga ia pun meminta masyarakat untuk tidak membawa barang-barang sejenis kembang api. Selain itu, ia pun meminta masyarakat tertib dan tetap menerapkan protokol kesehatan jika berada di keramaian pada momen tahun baru. Dia pun mengaku sedikitnya masih mengalami trauma terkait Covid-19.

Baca Juga

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung memastikan warga ada penyalaan kembang api ataupun petasan. Untuk mengawasi hal itu, menurutnya polisi melakukan patroli pada malam tahun baru. "Sampai saat ini tidak boleh ada petasan ataupun mercon," kata dia.

Selain itu, menurutnya Jalan Layang Mochtar Kusumaatmadja bakal ditutup pada momen pergantian tahun guna mengantisipasi kerumunan yang menimbulkan penyalaan kembang api. "Nanti kita lihat kepadatannya, kalau memungkinkan nanti kita tutup supaya tidak ada kepadatan di atas pada saat pergantian tahun," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement