REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Dua orang pelaku jambret ditangkap dan dihajar massa di Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/12/2022). Ketika massa meluapkan emosi kepada dua pelaku berinisial HAF (18 tahun) dan IS (25) tersebut, polisi yang kebetulan berada di lokasi melerai dan memboyong keduanya ke kantor polisi.
"Iya benar kejadian itu, kedua pelaku sudah diamankan. Mereka melakukan aksi jambret dan tertangkap oleh warga. Ada anggota polisi yang mengamankan kedua pelaku dari kerumunan massa," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi, Sabtu (24/12/2022).
Budi menjelaskan, awalnya pelaku berniat melarikan diri usai menjambret. Tapi di tengah perjalanan, motor para pelaku mogok karena melewati jalan yang terendam banjir di Jalan Datuk Laksamana.
Kemudian, pelaku berlari ke semak-semak di dekat tanah kosong. Setelah itu, pelaku masuk ke semak-semak dan bersembunyi. Warga yang sudah mengetahui persembunyian kedua pelaku dengan mudah menangkapnya. Sebagian warga menghajar pelaku hingga akhirnya polisi datang dan mengamankannya.
Aksi jambret itu terjadi saat korban melintas di Jalan Ronggo Warsito Ujung, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sail Kota Pekanbaru. Kedua pelaku sudah mengintai korbannya.
"Para pelaku mengambil telepon genggam yang diletakkan korban di dashboard sepeda motor, lalu kabur. Saat ini keduanya ditahan dijerat dengan pasal 365 KUHP," ucap Budi.