Kamis 22 Dec 2022 06:56 WIB

Satgas: Tak Ada Pembatasan Saat Libur Nataru di Bandung

Masyarakat ditekankan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ilham Tirta
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Asep Gufron.
Foto: Istimewa
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Asep Gufron.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satuan petugas (satgas) penanganan Covid-19 Kota Bandung mengungkapkan tidak akan ada pembatasan aktifitas selama libur perayaan natal dan tahun baru (nataru) 2023. Namun, pihaknya menekankan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

"Alhamdulillah kondisi Covid-19 sudah melandai walau kemarin positivity rate hampir sembilan sekarang di 5,16. BOR kita 19 (persen)," ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Asep Gufron, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga

Ia menuturkan, pihaknya saat ini tengah melakukan persiapan antisipasi libur natal dan tahun baru. Termasuk melaksanakan arahan pemerintah pusat tentang antisipasi libur nataru.

"Intinya kegiatan natal tidak ada pembatasan dalam arti kapasitas 100 persen dan tidak boleh di atas itu. Kalau ada tambahan tenda harus ada izin kepolisian. Kalau tidak ada, kapasitas tidak boleh melebihi 100 persen," katanya.

Asep mengungkapkan, hal itu sesuai dengan pernyataan Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Muhadjir lebih menekankan penerapan prokes.

"Ada penekanan prokes secara ketat di dalam dan di luar (ruangan) pakai masker," katanya.

Petugas juga tidak akan mengarah pada tindakan pembubaran kerumunan. Namun lebih mendorong sosialisasi kepada masyarakat untuk memakai masker saat berkegiatan di luar rumah.

Asep mengaku telah menerima puluhan permohonan kegiatan libur nataru di dalam ruangan mau pun di luar ruangan. Pihaknya pun akan menyiapkan pos-pos kesehatan di tempat keramaian seperti alun-alun.

"Izin acara banyak kalau sehari ada sepuluh permohonan. Misal di hotel-hotel acara kecil-kecil live musik 100 orang dan dinner 100 orang," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement