MALANG -- Sejumlah korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Malang. Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak) Imam Hidayat mengatakan gugatan perdata yang dilayangkan tersebut dilakukan mewakili tujuh orang dari keluarga korban peristiwa Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. "Meskipun nyawa tidak...
Berita Lainnya