Kamis 22 Dec 2022 07:20 WIB

Korban Tragedi Kanjuruhan Layangkan Gugatan Perdata

Dalam gugatan tersebut, ada delapan pihak tergugat.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

MALANG -- Sejumlah korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Malang. Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak) Imam Hidayat mengatakan gugatan perdata yang dilayangkan tersebut dilakukan mewakili tujuh orang dari keluarga korban peristiwa Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. "Meskipun nyawa tidak...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement