Rabu 21 Dec 2022 23:37 WIB

Jumlah Penumpang di Pelabuhan Tanjung Pandan Mulai Meningkat

Operator kapal cepat diminta menyiapkan penambahan jadwal keberangkatan.

Pelabuhan Tanjung Pandan Belitung, Provinsi Bangka Belitung.
Foto: Pemprov Babel
Pelabuhan Tanjung Pandan Belitung, Provinsi Bangka Belitung.

REPUBLIKA.CO.ID, BELITUNG -- Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, mencatat kenaikan jumlah penumpang kapal cepat di pelabuhan setempat pada Rabu (21/12/2022). Jumlah penumpang yang biasanya 150 orang kini naik menjadi 265 penumpang menjelang Natal-Tahun Baru 2023.

"Jumlah penumpang dari Pangkal Balam atau Ibu Kota Provinsi Bangka Belitung menuju Belitung mulai meningkat dari 150 menjadi 265 penumpang," kata Petugas Lalu Lintas Angkutan Laut KSOP Kelas IV Tanjung Pandan, Hengki, Rabu.

Baca Juga

Walau begitu, kenaikan itu baru setengah dari kapasitas maksimum kapal. KSOP Kelas IV Tanjung Pandan mengimbau pihak operator kapal cepat untuk menambah jadwal keberangkatan jika terjadi lonjakan penumpang selama libur Natal dan Tahun Baru 2023.

Saat ini, lanjut Hengki, jadwal keberangkatan kapal cepat Express Bahari 3 E rute Tanjung Pandan-Pangkal Pinang sebanyak tiga kali keberangkatan dalam sepekan, yakni Senin, Rabu, dan Jumat. "Jika penumpang terus meningkat kami sudah mengimbau operator kapal untuk menambah jadwal keberangkatan apakah menjadi empat kali dalam sepekan atau setiap hari menyesuaikan kondisi di lapangan," katanya.

Puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru di Pelabuhan Tanjung Pandan diprediksi berlangsung Jumat (23/12/2022) atau H-2 Natal. Sedangkan puncak arus balik diprediksi berlangsung pada Ahad (1/1), mendatang. "Puncak arus balik kami prediksi terjadi pada tanggal tersebut karena bertepatan dengan berakhirnya masa libur sekolah," ujarnya.

Ia mengimbau para penumpang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 selama perjalanan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan (3M). "Serta melengkapi dokumen administrasi perjalanan seperti surat keterangan vaksin Covid-19," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement