REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Seorang guru honorer di Kabupaten Malang dilaporkan ke polisi karena dugaan tindakan asusila. Guru berinisial MA (37 tahun) diduga telah mencabuli lima anak sejak 2019 di wilayah Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).
Kuasa hukum korban pencabulan, Imam Hidayat menjelaskan, para korban tercatat sebagai anak perempuan dengan rata-rata masih duduk di bangku SD. Para korban merupakan satu teman permainan yang berada di lingkungan rumah pelaku.
"Sampeyan bayangkan di suatu perkampungan, kemudian mereka bertetanggaan dan mereka sering bermain bersama. Juga di lingkungan guru itu. Jadi bukan orang-orang jauh, dua orang malah masih saudaranya, keponakan," kata Imam saat dikonfirmasi Republika.co.id, Rabu (21/12/2022).
Saat melakukan aksi biadabnya, pelaku terkadang mengajak korban satu per satu. Namun ada juga yang diajak secara bersama-sama. Ada pun dua dari lima korban dilaporkan telah dipenetrasi oleh pelaku.
Menurut Imam, pengungkapan kasus ini bermula dari kondisi salah satu korban yang sedikit berbeda. "Kan di awal mereka tetangga dewe (sendiri). Tetapi kemudian salah satu murid itu biasanya cerdas tetapi murung. Ditanyai oleh salah satu guru kemudian terungkaplah hal yang dialami dia dan teman-temannya," katanya.
Akibat kejadian ini, kondisi psikis para korban pun ikut terganggu. Sebagian besar merasa malu dan rendah diri sehingga dibutuhkan pelayanan trauma healing. Sebab itu, pihaknya berencana untuk meminta perlindungan dari LPSK sekaligus mendapatkan layanan tersebut.
Imam telah melaporkan kasus ini kepada jajaran kepolisian setempat. Bahkan, dia sudah menerima kabar bahwa kasus tersebut telah diproses. Kemudian pelaku juga sudah diamankan oleh aparat Polres Malang.