REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) melakukan penilaian penataan kawasan unggulan di wilayah Kecamatan Menteng. Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Asminkesra) Sekretariat Jakpus, M Fahmi pun melakukan monitoring wilayah di Menteng dengan meninjau beberapa lokasi penataan wilayah.
"Hari ini kita mengecek beberapa lokasi penataan wilayah seperti, di Kelurahan Menteng, di Taman Suropati, dan di Kelurahan Pegangsaan RW 05," kata Fahmi di Jakarta, Senin (19/12/2022).
Fahmi mengatakan, penataan di Taman Suropati merupakan yang menekankan prinsip taman kota. "Di Taman Suropati menggunakan prinsip taman kota, dimana penataan dilakukan dengan menambah kenyamanan warga seperti melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL)," ucapnya.
Selain itu, ia melanjutkan, untuk lokasi penataan di RW 05 Pegangsaan, merupakan penataan kawasan yang dibutuhkan masyarakat. "Untuk kawasan di RW 05 dibuatkan ruang terbuka, serta ruang bermain anak-anak di lingkungan. Konsep penataan kawasan ini menjadi indah, dan dikelola oleh masyarakat," tutur Fahmi.
Dia juga mengatakan, penataan ditujukan agar kawasan itu berguna dan memberi manfaat bagi masyarakat. "Bagi masyarakat, hal ini sangat luar biasa. Jadi kita hanya supporting untuk memperindah aja seperti, saluran air sebagaimana tugas pemerintahan daerah," ungkap Fahmi.
Dia juga berharap, agar penataan wilayah itu menjadi contoh untuk penataan wilayah lainnya. Di mana lokasi ini bisa dimanfaatkan untuk taman dan pendidikan anak usaha dini (PAUD). "Ya ini kira-kira salah satu contoh dari representasi penataan wilayah," ucap Fahmi.