Ahad 18 Dec 2022 08:37 WIB

Bupati Sleman Kukuhkan Pengurus Forkom UMKM Kabupaten Sleman

Forkom UMKM di Sleman sangat dibutuhkan untuk memperkuat eksistensi UMKM.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andi Nur Aminah
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo.
Foto: @KustiniKSP
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengukuhkan 37 pengurus Forum Komunikasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Forkom UMKM) tingkat Kabupaten Sleman di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Sabtu (17/12). Pengukuhan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Sleman kepada Ketua Forkom UMKM Sleman, Marsono Boedi Raharjo. 

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan bahwa keberadaan Forkom UMKM tingkat Kabupaten Sleman ini sangat dibutuhkan untuk memperkuat eksistensi UMKM di Kabupaten Sleman. "Forkom UMKM Kabupaten Sleman ini dapat menjadi jembatan antara pemerintah dengan pelaku usaha dari tingkat kabupaten sampai tingkat padukuhan. Dengan demikian semua informasi terkait pelaku usaha seperti pelatihan, pameran, fasilitasi HKI, PIRT, halal, penguatan permodalan dapat tersampaikan dengan baik," kata Kustini, dalam keterangan tertulisnya, Ahad (18/12). 

Baca Juga

Selain itu, Kustini juga menyebut Forkom UMKM dapat menjadi menjadi media bertemunya produsen dengan konsumen, tidak hanya tingkat lokal namun juga tingkat nasional dan bahkan internasional. "Forkom UMKM juga dapat menjadi penghubung pelaku UMKM dengan konsumen baik lokal, nasional maupun internasional. Oleh karena itu saya berharap Forkom UMKM dapat mengembangkan kreativitas dan inovasi untuk dapat 

mendampingi para anggota sehingga menjadi pelaku usaha yang berdaya saing global," ujarnya.

Fokom UMKM tingkat Kabupaten Sleman ini dibentuk berdasarkan SK Bupati Sleman yang memiliki sejumlah tugas. Salah satunya sebagai mitra Dinas dalam rangka mengembangkan jaringan usaha dan kemitraan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Kepengurusan Forkom UMKM tingkat Kabupaten Sleman ini melibatkan beberapa unsur di dalamnya, yaitu unsur Forkom UMKM tingkat Kapanewon, Praktisi, Akademisi dan unsur Media. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement