REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88 AT) Polri menangkap satu terduga teroris di Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Selain melakukan penangkapan, polisi juga menggeledah kediaman pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti.
"Benar (satu terduga teroris ditangkap)," ujar Kabag Ban Ops Densus 88 AT Polri, Kombes Aswin Siregar saat dihubungi awak media, Sabtu (17/12).
Menurut Aswin, terduga teroris yang ditangkap merupakan warga Tebing Tinggi atas nama Indra Syaputro alias Ono (43 tahun). Penangkapan sendiri terjadi di sebuah bengkel mobil di Jalan SM Raja, Bandar Sono, Kota Tebing Tinggi, pada Jumat, (16/12) sekitar pukul 13.00 WIB.
Tidak hanya menangkap, kata Awsin, pihakmya bersama Tim Densus Satgaswil Sumut dan DitIntelkam Polda Sumut juga melakukan penggeledahan di kediaman pelaku. Sejumlah barang buktipun berhasil disita dari kediaman pelaku.
"Barang bukti yang diamankan oleh Pihak Densus AT 88 Satgaswil Sumut antara lain satu buah pedang, hp pelaku, satu busur panah dan tujuh anak panah," ucap Aswin.