Sabtu 17 Dec 2022 06:50 WIB

'Hakim Wajib Utamakan Keadilan'

Kasus penyiksaan tahanan saat penyelidikan kasus perlu diperhatikan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Pakar hukum sekaligus guru besar hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia Profesor Hakristuti Hakrisnowo mengungkapkan sejumlah tujuan pemidanaan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). KUHP yang baru saja disahkan DPR dan pemerintah itu mengundang kontroversi di dalam dan luar negeri. Banyak yang mengritisi KUHP karena...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement