REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG - Tim Penyidik Polres Belu melaporkan bahwa jumlah saksi yang diperiksa terkait kasus ditemukannya potongan jari manusia di dalam makanan sayur lodeh di Kabupaten Belu, bertambah. Dua saksi kembali diperiksa untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kita periksa lagi dua saksi terkait kasus ditemukannya potongan jari manusia tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Djafar Awad Alkatiri saat dihubungi dari Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat.
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan kasus penemuan potongan jari manusia di dalam sayur lodeh setelah seorang pria di kabupaten Belu membelinya di salah satu warung di daerah itu.
Dua orang saksi yang diperiksa itu ujar dia dari pihak warung dan karyawan tempat pembuatan tahu yang digunakan untuk sayur lodeh.
Dia menjelaskan, dengan diperiksanya dua saksi tersebut maka kini sudah ada tujuh saksi yang telah diperiksa oleh tim penyidik polres setempat.
Dia juga mengatakan, saat ini potongan jari tangan manusia itu telah dibawa ke Kota Kupang untuk dilakukan uji forensik oleh tim dokter dari RS Bhayangkari Titus Uly Kupang.
Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbianto mengatakan bahwa sejumlah saksi sudah diperiksa terkait kasus penemuan potongan jari manusia itu. "Kami sudah periksa beberapa saksi, termasuk pemilik warung yang menjual sayur lodeh tersebut," ujar dia.
Selain pemilik warung, tim penyidik juga sudah memeriksa pemilik pabrik tahu. Namun, hasilnya masih nihil karena tidak ada yang mengetahui asal-muasal jari tersebut.
Tak hanya itu, aparat kepolisian juga sudah memeriksa beberapa karyawan yang bekerja di warung itu, tetapi tak ditemukan luka potong di jari masing-masing.
"Kita sudah tanya langsung ke dokter juga, dan sudah ada konfirmasi dari dokter bahwa itu benar potongan jari manusia," ujarnya.