REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menekankan Aparatur Sipil Negara (ASN) Jabar berada pada kualitas top dengan performa terbaik.
Saat ini, kata Setiawan, Pemprov Jabar juga tengah merancang Dynamic Working Arrangement'. Jadi, ASN dapat memilih waktu kerja secara custom, kapanpun di manapun selagi mendapat persetujuan dari pimpinan.
"Memilih hari, jam, seragam, nanti ada aplikasinya, khususnya ini privilege untuk ASN di Box 7, 8, 9, mereka akan bertanggung jawab dengan pekerjaannya, untuk ASN di Box 1, 2, 3 aplikasi ini tertutup untuk mereka," ujar Setiawan pada Town Hall Meeting Disnakertrans Jabar dengan tema "Resilience for An Excellence Performance" di Hotel Sultan Raja Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis petang (15/12/2022).
Setiawan menilai, seiring disrupsi yang menghantam dunia, ada beberapa hal yang wajib diantisipasi setiap orang, termasuk ASN.
Sebut saja, kata dia, ada tiga disrupsi. Yakni pandemi Covid-19, perubahan iklim, disrupsi digital, belum lagi fenomena perfect storm yang diprediksi datang di tahun 2023.
"Situasi dunia ini, semua kepala negara di dunia ini (istilahnya) sedang "pusing", mudah-mudahan kita bisa melewati dengan baik," katanya.
Tantangan ini, kata dia, akan berdampak pada sektor ketenagakerjaan dan industri. Oleh karena itu, Setiawan mengajak insan Disnakertrans untuk mengubah mindset bahwa saat ini harus bergerak cepat, demi mengejar target sekaligus melewati tantangan global.
"Misalnya dalam mengeluarkan APBD kita harus mulai berpikir ada tidak nilai investment untuk kita," katanya.
Saat ini, kata dia, total ASN Jabar berjumlah 44.505. Maka jumlah ASN ini harus punya visi dan misi yang selaras dengan visi pembangunan Provinsi Jabar.
Secara demografi, kata dia, struktur ASN Jabar dari 44.505 ini terdapat usia dominan generasi X, Y, dan tak lama lagi akan banyak dari generasi Z. Generasi Baby Boomers masih ada, tapi mulai berkurang.
Dengan begitu, kata dia, sistem pengelolaan ASN harus diubah karena yang dihadapi generasi yang lahir dalam dunia digital. "Makanya beberapa peraturan Gubernur pun dibuat adaptif terhadap kondisi saat ini," katanya.
Setiawan mengatakan kebijakan terkait ketenagakerjaan dan industri pun tidak boleh tertinggal dan perlu menyesuaikan dengan kondisi demografi. Serta harus adaptif terhadap disrupsi saat ini. "Jangan sampai kita tertinggal dari negara lain, apalagi tertinggal sampai (ukurannya) puluhan tahun," katanya.
"Saya sebagai CEO -nya ASN ingin membawa level ASN, maka saat ini betul- betul merit sistem kita tegakkan," imbuhnya.
Meritokrasi sendiri merupakan sistem yang memberi apresiasi kepada yang berprestasi. Sistem ini diharapkan mampu mendorong setiap orang berlomba meraih prestasi, sehingga berbagai indikator yang ingin dicapai suatu negara akan terakselerasi.
"Poinnya kita tempatkan seseorang di posisi yang tepat," katanya.
Saat ini, kata Setiawan, ASN Jabar mendapatkan penilaian melalui pemetaan talenta yang diukur dari potensi yang terdiri dari kompetesi, kemampuan manajerial, interaksi sosial, pengalaman kerja, dan aspek lainnya. Kinerjanya pun akan diukur.
Dengan begitu, kata dia, maka seorang ASN akan ditempatkan pada posisi yang tepat sesuai dengan potensi dan kinerjanya. Implikasinya, ASN Jabar akan mendapat gaji sesuai dengan apa yang dikerjakannya.
"Makanya keluar Employee of the Month , kemudian ada promosi, jadi di sinilah sistem merit kita jalankan, dan jangan salah kita buat sistem ini kita juara nasional. Nilai kita 396,5, nomor satu Jabar, nomor dua, tiganya kementerian," papar Setiawan.
Kelembagaan di tubuh Pemprov Jabar juga, kata dia, mengalami transformasi, dengan karakter agile (lincah), dan model kerja Team of Teams (ToT), bahkan antarinstansi. Uniknya, siapa yang ditunjuk jadi ketua tim, bisa ditunjuk siapa saja, sehingga selaras dengan prinsip right man on the right place karena menghapuskan sistem hierarki seperti organisasi klasik.
Sejalan dengan itu, kata dia, penyederhanaan birokrasi pun dilakukan guna memangkas hierarki. Saat ini level pejabat struktural eselon IV dan III dialihkan menjadi Jabatan Fungsional (Jafung) agar bergerak lebih bebas.