Jumat 16 Dec 2022 02:07 WIB

Kemendagri Kembangkan Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Keuangan Desa

Kemendagri kembangkan sistem informasi pengawasan keuangan desa.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bayu Hermawan
Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Foto: Dok Kemendagri
Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektorat Jenderal Dalam Negeri Kemendagri menggelar focus group discussion (FGD) pengembangan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Keuangan Desa (Siswakeudes) Tahun 2022. Aplikasi itu akan mampu memperluas pemetaan pengawasan serta menghemat sumder daya dengan mentranformasi proses pengauditan secara digital.

"Ini merupakan hari pelatakan dasar, bagaimana mengembangkan digitalisasi pengawasan desa. Untuk itu penting jika kita memiliki kesamaan persepsi dan kesamaan langkah untuk mengatasi berbagai tantangan pemerintah ke depan," kata Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Kemendagri, Teguh Narutomo, dalam siaran pers, Kamis (15/12/2022).

Baca Juga

Siswakeudas sendiri dibangun dan dibuat sebagai instrumen teknik audit berbasis komputer, atau mentranformasi proses pengauditan secara digital. Di mana hal tersebut mampu memperluas pemetaan pengawasan  serta menghemat sumder daya.

Adapun Indonesia sendiri memiliki jumlah desa yang banyak, tapi tidak sebanding dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang jumlahnya terbatas. Oleh karena itu dengan digitalisasi audit akan mempermudah dan memperlancar proses pengawasan.

FGD dilakukan dalam rangka pengembangan dan proses inisiasi blueprint Siswakeudas untuk tahun 2023. Target pertama pada 2023 akan ada pengembangan Tools serta pengembangan ke modul lain. Selain itu akan dibentuk pula blue print konsep selama lima tahun ke depan dengan melakukan evaluasi pengembangan setiap tahunnya.

Hadir dalam rapat tersebut Ahmad Basori selaku Auditor Madya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dia menyatakan apresiasi atas kegiatan FGD. Selain itu, diaa berharap dari hasil FGD ke depan akan mampu merumuskan blue print pengembangan aplikasi Siswaskeudes dan peningkatan penggunaannya oleh Pemda.

"Harapannya di tahun-tahun selanjutnya akan terdapat peningkatan pemerintah daerah yang menggunakan Siswaskeudes, dari yang sebelumnya 20 persen pengguna bisa meningkat menjadi 70 hingga 80 persen pengguna. Sehingga proses transparansi keuangan bisa maksimal dan membawa Indonesia ke masa depan lebih baik," ujar Ahmad.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement