JAKARTA -- Hasil poligraf atau tes kejujuran mengindikasikan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berbohong dalam memberikan keterangan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J). Ahli Poligraf Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Aji Febriyanto Ar-Rosyid mengungkapkan, skoring test poligraf dua terdakwa pada September 2022, mendapatkan hasil minus. Rosyid menjadi...
Berita Lainnya