Rabu 14 Dec 2022 21:29 WIB

Kemenhub Proyeksikan Peningakatan Trafik Transportasi Darat Saat Nataru

Penumpang angkutan jalan pada Nataru 2022/2023 diprediksi naik.

Rep: rahayu subekti/ Red: Muhammad Hafil
Penumpang pesawat menunggu moda angkutan Damri di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Kulonprogo, Rabu (23/12). PT Angkasa Pura I memprediksi kenaikan jumlah penumpang pada liburan Nataru 2021 sebesar 25 persen. Atau berkisar 10 orang penumpang setiap harinya.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Penumpang pesawat menunggu moda angkutan Damri di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Kulonprogo, Rabu (23/12). PT Angkasa Pura I memprediksi kenaikan jumlah penumpang pada liburan Nataru 2021 sebesar 25 persen. Atau berkisar 10 orang penumpang setiap harinya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memproyeksikan peningkatan trafik transportasi darat saat masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhun Hendro Sugiatno mengatakan kendaraan yang keluar melalui jalan tol akan meningkat.

“Prediksi perjalanan kendaraan keluar Jabodetabek melalui jalan tol pada Nataru 2022/2023 di prediksi meningkat sebesar enam persen dibandingkan 2021 atau sekitar 3,01 juta kendaraan,” kata Hendro dalam konferensi video, Rabu (14/12/2022).

Baca Juga

Sementara itu untuk penumpang angkutan jalan pada Nataru 2022/2023 diprediksi mencapai 365,391 kendaraan dan 3,2 juta penumpang. Angka tersebut menunjukan adanya peningkatan 12 persen dibandingkan periode yang sama sebelumnya.

Hendro menyatakan pihaknya akan melakukan pembatasan kendaraan barang pada masa libur Nataru 2022/2023. Hendro memastikan sudah menandatangani surat keputusan bersama antara Dirjen Perhubungan Darat, Kepala Korlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga Nomor: AJ.903/I/5/DRJD/2022, Nomor: KEP/207/XII/2022, Nomor: 36/PKS/Db/2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.

"Kami akan melakukan pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan non tol," ucap Hendro.

Pembatasan angkutan barang di jalan tol pada masa libur Natal mulai Kamis 22 Desember 2022 pukul 12.00 WIB sampai Sabtu 24 Desember 2022 pukul 24.00 WIB. Kemudian berlanjut pada Ahad 25 Desember 2022 pukul 12.00 WIB sampai Senin 26 Desember 2022 pukul 08.00 WIB.

Kemudian pembatasan angkutan barang di jalan tol pada masa libur tahun baru mulai dari Jumat 30 Desember 2022 pukul 00.00 WIB sampan 31 Desember pukul 12.00 WIB. Lalu berlanjut pada Ahad 1 Januari 2023 pukul 00.00 WIB sampai Senin 2 Januari 2023 pukul 08.00 WIB.

Sementara itu untuk jalan non tol pada masa libur natal pembatasan akan dilakukan mulai dari hari Kamis 22 Desember 2022 hingga Senin 26 Desember 2022. Pembatasan dilakukan setiap harinya pukul 05.00-22.00 WIB.

Kemudian untuk jalan non tol pada masa libur tahun baru pembatasan akan dilakukan mulai dari hari Jumat 30 Desember 2022 hingga Senin 2 Januari 2023. Pembatasan dilakukan setiap harinya pukul 05.00-22.00 WIB.

Daftar Pembatasan Angkutan Barang di Jalan Tol

1. Bakauheni - Palembang

2. Jakarta - Tangerang - Merak

3. Prof. Dr. Ir. Soedyatmo

4. Jakarta Outer RIng Road (JORR)

5. Jakarta - Cikampek

6. Jakarta - Bogor - Ciawi (Jagorawi)

7. Cikampek - Purwakarta - Padalarang - Cileunyi

8. CIkampek - Palimanan

9. Palimanan - Kanci

10. Kanci - Pejagan

11. Pejagan - Pemalang - Batang - Semarang

12. Krapyak - Jatingaleh

13. Jatingaleh - Srondol

14. Jatingaleh - Muktiharjo

15. Semarang - Solo

16. Solo - Ngawi

17. Ngawi - Kertosono

18. Surabaya - Gempol

19. Surabaya - Gresik

20. Gempol - Pandaan

21. Gempol - Pasuruan

22. Pasuruan - Probolinggo

23. Pandaan - Malang

Daftar Pembatasan Angkutan Barang di Jalan Non Tol

1. Medan - Berastagi

2. Pematang Siantar - Parapat Simalungun - Porsea

3. Jambi - Sarolangun - Padang

4. Jambi - Sengeti - Padang

5. Lampung - Palembang

6. Palembang - Jambi

7. Gerem - Merak

8. Jalan Raya Merdeka Tangerang

9. Jalan Raya Gatot Subroto Tangerang

10. Serang - Jakarta

11. Cilegon - Serang

12. Merak - Cilegon

13. Serang - Pandeglang

14. Labuan - Pandeglang

15. Lingkar Selatan Cilegon

16. Anyer - Labuan

17. Bandung - Nagreg - Tasikmalaya

18. Ciawi - Cianjur

19. Cirebon - Bandung

20. Ciamis - Banjar

21. Bandung - Subang

22. Solo - Yogyakarta

23. Bawen - Yogyakarta

24. Brebes/Tegal Ajibarang - Purwokerto

25. Secang - Purwokerto

26. Yogyakarta - Solo

27. Yogyakarta - Wates

28. Yogyakarta - Magelang

29. Yoggyakarta - Wonosari

30. Jalan Daendels (Jalur Lintas Selatan)

31. Pandaan - Malang

32. Probolinggo - Lumajang

33. Jombang - Caruban

34. Banyuwangi - Jember

35. Denpasar - Gilimanuk

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement