Rabu 14 Dec 2022 05:40 WIB

Presiden Teken Perppu Pemilu, Nomor Urut Parpol Tetap

Salah satu pasal di dalamnya mengubah ketentuan nomor urut partai peserta pemilu.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Presiden Joko Widodo akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu. Salah satu pasal di dalamnya mengubah ketentuan nomor urut partai politik peserta pemilu. Dengan perubahan isi pasal tersebut, pengundian nomor urut tidak lagi untuk semua partai peserta pemilu. Semua partai yang lolos parliamentary threshold bisa menggunakan nomor urut...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement