REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Aparat kepolisian menyita ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek di Kota Tasikmalaya, Selasa (13/12/2022). Ribuan botol itu didapatkan dari sebuah truk boks yang melintas di dekat Terminal Indihiang Kota Tasikmalaya.
Kepala Satuan Samapta, Polres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sunarto, mengatakan, pengungkapan itu dilakukan pada Selasa sekitar pukul 04.00 WIB. Ketika itu, terdapat mobil boks dengan pelat nomor D 8652 EB di dekat Terminal Indihiang. "Ketika diperiksa, mobil itu sedang mengangkut miras berbagai macam merek. Total terdapat 1.980 botol miras" kata dia, Selasa.
Berdasarkan pengakuan sopir, ribuan botol miras itu dikirim dari Bandung. Rencananya, ribuan botol itu akan diedarkan di wilayah Kota Tasikmalaya. "Namun belum sempat diedarkan kami amankan berikut pengemudi," kata dia.
Sunarto menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir. Sementara, ribuan botol miras itu disita di Polres Tasikmalaya Kota.