Selasa 13 Dec 2022 07:59 WIB

Polisi Periksa Tujuh Saksi Kasus Walkot Blitar

Polisi memeriksa tujuh saksi dalam kasus perampokan dan penyekapan Walkot Blitar.

Penyekapan (ilustrasi). Polisi memeriksa tujuh saksi dalam kasus perampokan dan penyekapan Walkot Blitar.
Penyekapan (ilustrasi). Polisi memeriksa tujuh saksi dalam kasus perampokan dan penyekapan Walkot Blitar.

REPUBLIKA.CO.ID, BLITAR -- Polda Jawa Timur memeriksa tujuh orang terkait kasus kejahatan pencurian dengan kekerasan dan aksi penyekapan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso, Senin (12/12/2022).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol. Totok Suharyanto mengatakan pihaknya memeriksa Santoso, istri Santoso, penjaga, dan orang yang pertama kali membantu.

"Saksi saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Tadi ada dari penjaga dan korban masih proses untuk pemeriksaan, kemudian saksi yang mengetahui peristiwa pertama dan yang melakukan pertolongan," kata Totok.

Polda Jatim juga telah membentuk tim khusus, baik dari laboratorium forensik,Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri, maupun dari Satreskrim Polres Blitar Kota. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Senin, mulai siang hinggapetang.

"Malam ini, kami evaluasi seluruh hasil olah TKP termasuk tim di lapangan. Ada empat titik olah TKP, secara teknis tidak bisa (kami) sampaikan karena itu bagian dari evaluasi kami dan untuk pola pengejaran pelaku," tambahnya.

Saat ini, polisi masih mendalami berbagai macam temuan saat olah TKP. Dari berbagai penemuan itu, kata Totok, kasus tersebut diharapkan segera terungkap.

Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Kota Blitar untuk mencari alternatif kamera pengawas (CCTV) karena CCTV di area rumah dinas Santoso dirusak para pelaku.

"Saat ini kami koordinasi dengan Kominfo mencari alternatif CCTV lainnya. Kami sudah sisir semua di TKP," ujar Totok.

Kasus pencurian dengan kekerasan terjadi di rumah dinas Wali Kota Blitar pada Senin dini pagi sekitar pukul 03.00 hingga 04.00 WIB. Dalam kejadian itu, para pelaku yang diperkirakan berjumlah empat hingga lima orang menyekap anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar yang sedang bertugas.

Selain itu, Santoso dan istrinya juga sempat disekap serta dipaksa untuk menunjukkan lokasi penyimpanan barang berharga. Sejumlah uang serta perhiasan dengan total sekitar Rp 400 juta raib dibawa para pelaku. Pelaku diduga mengendarai mobil, namun hingga kini masih diselidiki petugas sebab decorder CCTV dirusak pelaku.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement