JAKARTA—Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin mengaku pihaknya menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua hakim agung. KPK telah menetapkan dan menahan dua hakim agung MA, masing-masing Sudrajad Dimyati (SD) dan Gazalba Saleh (GS). "Kami menghargai, menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Sepenuhnya kami serahkan...
Berita Lainnya