Sabtu 10 Dec 2022 06:30 WIB

MA Harap KPK Kedepankan Azas Praduga tak Bersalah

KPK telah menetapkan dan menahan dua hakim agung MA.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA—Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin mengaku pihaknya menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua hakim agung. KPK telah menetapkan dan menahan dua hakim agung MA, masing-masing Sudrajad Dimyati (SD) dan Gazalba Saleh (GS). "Kami menghargai, menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Sepenuhnya kami serahkan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement