JAKARTA—Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (Pusham UII) menilai kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat Paniai memiliki peluang untuk kembali diusut. Direktur Riset dan Publikasi Pusham UII Despan Heryansyah mengatakan, pembukaan kembali pengusutan kasus ini bisa memberi keadilan pada para korban. Menurutnya, kasus Paniai...
Berita Lainnya