JAKARTA – Ombudsman RI mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan 12 indikator dalam pengambilan keputusan impor beras sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Menurut Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika, keputusan impor beras belum memenuhi seluruh indikator. Sedangkan, Badan Pangan Nasional (NFA) menyatakan impor beras dibutuhkan dan dipastikan tidak mengganggu beras...
Baca Selengkapnya di republika.id
';
Apakah internet dan teknologi digital membantu Kamu dalam menjalankan bisnis UMKM?
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya