Jumat 09 Dec 2022 05:40 WIB

Ombudsman: Impor Beras Harus Sesuai Aturan

Pemerintah perlu memperhatikan penetapan waktu impor agar tak merugikan petani.  

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Ombudsman RI mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan 12 indikator dalam pengambilan keputusan impor beras sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Menurut Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika, keputusan impor beras belum memenuhi seluruh indikator. Sedangkan, Badan Pangan Nasional (NFA) menyatakan impor beras dibutuhkan dan dipastikan tidak mengganggu beras...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement