REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memeriksa tiga lokasi untuk calon lahan hunian tetap para korban gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid mengatakan ketiga lokasi itu berada di bekas HGU Betaraya, bekas HGU PT Ciranji, dan Kantor Camat Mande di Desa Mulyasari, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur.
"Tiga lokasi tersebut secara geologi mempunyai jenis litologi berupa produk gunung api tua dan masuk ke dalam zona kerentanan gerakan tanah menengah," ujarnya dalam konferensi pers yang dipantau di Jakarta, Kamis (8/12/2022).
Wafid menjelaskan ketiga lokasi calon lahan tersebut secara umum tidak terlihat adanya potensi gerakan tanah, tidak ditemukan adanya retakan tanah baru, dan diinformasikan belum pernah terjadi pergerakan tanah.
Selain itu, secara umum dari aspek kegempaan relatif aman karena tidak dijumpai fault surface rupture (FSR) dan zona flow liquefaction. Namun demikian, untuk antisipasi akibat guncangan gempa bumi yang mungkin terjadi, maka perlu dilakukan rekayasa bangunan tahan gempa bumi.
Pada lokasi pertama di bekas lahan hak guna usaha (HGU) Betaraya, Badan Geologi menyatakan lahan relokasi seluas 30 ribu meter tersebut cukup layak untuk dijadikan lahan relokasi hunian tetap para penyintas korban gempa bumi di Cianjur. Akan tetapi, pada bagian utara lokasi itu membutuhkan penanganan lebih karena memiliki kemiringan lereng yang lebih tinggi daripada bagian selatannya.
Selanjutnya, lokasi kedua yang berada di lahan bekas HGU PT Ciranji juga cukup layak karena daerah itu berada pada kondisi lereng yang cukup rendah dengan kemiringan 2-4 derajat dan ada pula 24-33 derajat, sehingga perlu beberapa perhatian yang harus dilakukan.
"Di lokasi ini ada tiga jalur air yang kemudian jika kita melihat sepadannya cukup ada yang terjal dan ada yang cukup landai, sehingga ada beberapa hal yang perlu menjadi kewaspadaan di calon lahan relokasi kedua ini," kata Wafid.
Lebih lanjut ia menjelaskan calon lahan relokasi di bekas HGU PT Ciranji seluas 30 ribu meter persegi. Lokasi itu tidak semua layak untuk hunian, tetapi untuk dijadikan lahan relokasi hanya bagian punggung sebelah utara yang memiliki kemiringan lereng relatif datar yang cukup layak untuk dijadikan lahan relokasi, sedangkan bagian lembah kurang layak karena berupa cekungan dengan kemiringan yang lebih tinggi.
Selain itu dibutuhkan sumur-sumur bor yang cukup dalam atau mesin penarik air untuk mendapatkan air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat bila lokasi itu dijadikan tempat relokasi pemukiman. Pada lokasi ketiga di Kantor Caman Mande, Badan Geologi menyatakan bahwa daerah itu cukup landai dan hanya bagian bawah saja yang terdapat lereng terjal.
Menurut Wafid, calon lahan relokasi seluas 3.000 meter persegi di lokasi itu cukup layak untuk dijadikan lahan relokasi. Namun demikian, pada bagian timur lokasi itu membutuhkan penanganan lebih karena memiliki kemiringan lereng yang lebih tinggi daripada bagian barat. Lokasi itu juga memerlukan sumur bor sebagai sumber air bersih bagi masyarakat yang akan bermukim di daerah tersebut.