Kamis 08 Dec 2022 14:07 WIB

Kemenkumham: Gudang BMN yang Terbakar tidak Berisi Arsip Penting

Penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ilham Tirta
Ilustrasi Kebakaran
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Kebakaran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gudang peyimpanan barang milik negara (BMN) Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengalami kebakaran pada Kamis (8/12/2022) sekitar pukul 10.40 WIB. Beruntung benda yang terbakar bukan barang-barang dan arsip penting.

"Cuma arsip persuratan, barang bekas dan alat tulis kantor lama yang sudah tidak terpakai. Alhamdulillah bukan barang-barang atau arsip penting," ujar Koordinator Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Tubagus Erif Faturrahman, dalam pesan singkatnya, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga

Menurut Erif, saat ini api sudah dipadamkan walaupun petugas kebakaran masih menanganinya. Pada saat kebakaran, seluruh pegawai Kemenkumham telah dievakuasi ke luar gedung melalui tangga darurat sesuai dengan prosedur keselamatan.

"Petugas pemadam kebakaran telah dikerahkan ke lokasi, saat ini api sudah mereda dan masih ditangani oleh petugas," kata Erif.

Namun, kata Erif, penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Kemudian, hingga saat ini tidak ada korban jiwa maupun luka yang diakibatkan oleh insiden ini.

Sebelumnya, kebakaran terjadi di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022). Hingga saat ini, personel pemadam kebakaran masih berjibaku memdamkan si jago merah.

"Masih terjadi penyalaan di lantai 5," ujar perwira piket, Agus Guritno dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).

Menurut Agus, pihaknya mendapatkan laporan adanya kebakaran sekitar pukul 11.05 WIB. Kemudian Disgulkarmat langsung mengerahkan 13 unit dan 65 personel dan mulai melakukan pemadaman 11.15 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement