Rabu 07 Dec 2022 20:08 WIB

Polda Riau Gagalkan Peredaran 800 Kg Sabu

Pengungkapan kasus narkoba bisa mencegah perbuatan kriminal lainnya.

Rep: Febrian Fachri / Red: Ilham Tirta
Irjen Mohammad Iqbal.
Foto: Antara
Irjen Mohammad Iqbal.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKAN BARU -- Kepala Polda Riau, Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, selama 11 bulan terakhir, Polda Riau berhasil mencegah peredaran sebanyak 800 kg narkotika jenis sabu. Menurut Iqbal, jumlah tersebut terbilang fantastis dan dapat mencegah perbuatan kriminal lainnya di Riau.

"11 bulan saya bertugas, hampir 800 kilogram narkoba kita ungkap. Itu merupakan jumlah yang fantastis," kata Irjen Iqbal, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga

Iqbal menyebut, narkoba merupakan pemicu dari keamanan. Banyak tindak kejahatan terjadi karena efek dari penggunaan narkoba.

"Kita ingin bebas dari narkoba dan kita tahu Riau berada di jalur strategis penyelundupan barang haram ini," kata Iqbal.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali mengungkap peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning dengan 12 orang tersangka. Tak tanggung-tanggung, narkoba jenis sabu seberat 91 kilogram dan 25 kilogram daun ganja kering berhasil diungkap di tiga lokasi penangkapan.

Iqbal mengatakan, pengungkapan barang haram ini dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. "Alhamdulillah Polda Riau berhasil mengamankan 12 orang tersangka bersama 91 kilogram sabu dan 25 kilogram daun ganja kering," kata Iqbal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement