JAKARTA – Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) resmi disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR RI. Mayoritas fraksi menyetujui UU baru tersebut sebagai pengganti KUHP lama warisan pemerintah kolonial. Pemerintah menyebut isi KUHP yang baru telah melalui pembahasan mendalam secara transparan dan partisipatif. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia...
Berita Lainnya