Selasa 06 Dec 2022 15:16 WIB

Para Pejabat Keroyokan Bersihkan Sungai Terdampak Ilegal Drilling di Muba

Kegiatan bersih-bersih Sungai Dawas juga diisi dengan edukasi warga dan bakti sosial.

Kegiatan bersih-bersih Sungai Dawas juga diisi dengan edukasi warga dan bakti sosial.
Foto: Pemkab Muba
Kegiatan bersih-bersih Sungai Dawas juga diisi dengan edukasi warga dan bakti sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, MUBA - Tercemarnya Sungai Dawas akibat aktivitas illegal drilling di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang membuat puluhan pejabat di lingkungan Pemkab Muba bersama lintas institusi yakni TNI/Polri turun gunung, Senin (5/12/2022). Menggunakan perahu karet dengan peralatan keamanan lengkap, tampak pejabat Pemkab Muba bersama jajaran Kodim 0401 dan Polres Muba menyusuri sungai Dawas melakukan pembersihan dengan menggunakan dua metode, yaitu dengan menyemprotkan oil spill dispersant dan dengan memasang oil boom.

"Kegiatan bersih bersih ini akan memakan waktu 5-7 hari. Jadi kami keroyokan, sesuai arahan pak Bupati Apriyadi sungai Dawas ini harus segera dibersihkan dari limbah minyak akibat aktivitas illegal drilling," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba Andi Wijaya Busro.

Baca Juga

Andi menyebutkan dari hasil penyusuran di sungai memang ditemukan tumpahan minyak di sepanjang alur Sungai Dawas dan di pinggiran sungai yang menempel di tanaman yang berada di pinggir sungai. "Minyak yang berhasil dipisahkan akan diangkat dan dimasukkan ke wadah atau bak penampung," terangnya. 

"Kita juga dibantu oleh Medco E&P Indonesia, Medco E&P Grissik, Ltd. dan Pertamina Field Ramba sebagai pelaksana teknis dan dibantu juga dengan personel dan peralatan dari BPBD dan DLH Kabupaten Muba dan melibatkan kurang lebih 20 orang personil," tambah Andi. 

photo
Kegiatan bersih-bersih Sungai Dawas juga diisi dengan edukasi warga dan bakti sosial. - (Pemkab Muba)
 

Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud menerangkan kegiatan pembersihan Sungai Dawas tersebut akan masif dilakukan hingga dipastikan minyak tumpahan akibat illegal drilling tidak lagi mencemari sungai. "Setelah dibersihkan, akan dilakukan uji sampel lagi guna memastikan benar-benar sungai tidak tercemar lagi," tegasnya. 

Dalam kesempatan itu juga dilakukan kegiatan edukasi dan bakti sosial untuk warga terdampak yaitu Desa Talang Baru sebanyak 60 KK dan bantuan kepada dua orang pengemin sungai dengan nilai bantuan sebesar Rp 20 juta dan Rp 15 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement