Selasa 06 Dec 2022 08:22 WIB

Tujuh Komitmen Bupati Kebumen Berantas Korupsi di Kebumen

Hal ini sesuai dengan visi misinya, yaitu peningkatan tata kelola yang baik

Rep: idealisa masyrafina/ Red: Hiru Muhammad
Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Bagian Hukum Setda menggelar dialog khusus bincang bincang hukum dengan tema Stop Korupsi dan Pungli.
Foto: Pemkab Kebumen
Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Bagian Hukum Setda menggelar dialog khusus bincang bincang hukum dengan tema Stop Korupsi dan Pungli.

REPUBLIKA.CO.ID, KEBUMEN- Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, menegaskan, pihaknya selalu berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi.

Hal ini disampaikannya dalam dialog khusus bincang bincang hukum dengan tema Stop Korupsi dan Pungli, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia, Senin (5/12/2022).

Baca Juga

Acara tersebut digelar di Pasar Tumenggungan, yang diikuti para kepala desa dan pedagang pasar, dengan menghadirkan tiga narasumber, yakni Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen Fajar Sukristyawan, serta Kepala Bagian SDM Polres Kebumen Kompol Mawakir.

Menurut Bupati, hal ini sesuai dengan visi misi pertamanya, yaitu peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelayanan birokrasi yang responsif serta penerapan e-gov dan open-gov terintegrasi.

Dirinya menyebut ada beberapa upaya yang sudah dilakukan dalam rangka membrantas korupsi di Kebumen. Pertama, menggelar Festival Anggaran, sejak pertama menjabat Bupati, pihaknya sudah menerapkan Festival Anggaran yang terpapang di Alun-alun Kebumen. Dengan Festival ini, semua pengguna anggaran di Kebumen bisa diakses dan diliat masyarakat untuk diawasi.

"Kedua kita juga membuka laporan atau aduan dari masyarakat. Melalui Lapor Cepat Bupati dengan berbagai kanal yang disediakan, pemerintah sangat terbuka menerima laporan, kritikan dari masyarakat, jadi pemerintah sangat terbuka," ujar Bupati di Pasar Tumenggungan, Senin (5/12/22).

Ketiga, pemerintah kata Bupati telah membuat Whistle Blowing  System (WBS) merupakan suatu sistem yang diupayakan agar pihak internal suatu lembaga dapat melaporkan terjadinya pelanggaran atau penyimpangan dalam internal lembaga yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme serta penyalahgunaan wewenang atau jabatan dan adanya hambatan dalam pelayanan masyarakat.

"Silakan kalau ada temuan, ada ada dugaan tindak pidana korupsi laporkan ke Inspektorat, jika memang ada indikasi kuat nanti akan diteruskan ke penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan," tuturnya.

Keempat, tidak ada jual beli jabatan, Bupati menyatakan, sering kali jabatan dijadikan lahan basah untuk mencari uang. Selama dirinya menjabat, ia memastikan tidak ada namanya jual beli jabatan. Semua jabatan didapat dengan proses lelang. Bagi peserta yang meraih nilai tertinggi atau urutan pertama itulah yang akan dilantik.

"Alhamdulillah, tidak ada satu rupiah pun saya terima uang dari hasil lelang jabatan, kita sangat terbuka siapapun bisa mendaftar dan ikut lelang, mereka yang mendapat rangking satu, ya itu yang saya lantik. Jadi tidak ada jual beli jabatan," jelas Bupati.

Kelima, lelang proyek secara terbuka, Bupati memastikan tidak ada lagi zamannya orang bawa proposal untuk meminta proyek. Sudah ada mekanisme yang diatur UU. Pihaknya juga sudah meminta agar kepala Dinas PU agar tidak melakukan pertemuan di ruang kerja, dan memasang semua SCTV di area kantor.

"Di zaman saya ini sekarang sudah tidak ada lagi yang namanya proyek Penunjukan Langsung (PL) semua harus melalui lelang, dan semua prosesnya terbuka, semua bisa ikut mengajukan kerjasama dengan pemerintah," jelasnya.

Keenam, berantas pungli, Bupati menyatakan layanan masyarakat harus diberikan secara gratis, tidak boleh lagi masyarakat mau mengurus sesuatu di kantor desa, kecamatan, atau OPD dikenakan biaya. Termasuk pihaknya sudah membrantas Pungli di Pasar Pagi Tumenggungan.

"Masyarakat sekarang bisa berjualan di pasar pagi gratis, tidak ada lagi pungli. Besok ketika di pindah di stanplat colt, saya pastikan tidak ada tarikan lapak. Kita berikan kepada pedagang gratis. Kita hanya menarik retribusi yang resmi, yakni parkir dan uang kebersihan," jelasnya.

Ketujuh, gandeng Kejaksaan, dan Polres Kebumen. Selama ini, kata Bupati, pihaknya selalu menggandeng Kejaksaan Negeri dan Polres Kebumen untuk membrantas korupsi. Ia menyebut sudah banyak kasus yang berhasil di ungkap penegak hukum di Kebumen. Bahkan sudah ada yang ditahan.

"Jangan salah, sudah ada mantan kepala dinas yang ditahan, kepala desa juga ada, kemudian dari BUMD juga ada. Artinya kita tidak tinggal diam, Kejaksaan dan Kepolisian juga terus bekerja mengawasi kita, termasuk KPK juga selalu dalam pantuan dan pengawasan," jelasnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement