Senin 05 Dec 2022 09:07 WIB

Pemkab Lumajang: Hunian Relokasi Bukan Zona Merah Erupsi Semeru

Pemkab Lumajang memastikan hunian relokasi tidak masuk zona merah erupsi Semeru.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah warga terdampak abu vulkanik dari awan panas guguran (APG) Gunung Semeru mengungsi di Kantor Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, Ahad (4/12/2022).
Foto: ANTARA/Umarul Faruq
Sejumlah warga terdampak abu vulkanik dari awan panas guguran (APG) Gunung Semeru mengungsi di Kantor Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, Ahad (4/12/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, LUMAJANG -- Bupati Lumajang Thoriqul Haq meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi, yang disebarkan oknum tidak bertanggung jawab. Sebelumnya, beredar informasi bahwa kawasan relokasi termasuk lokasi tidak aman dari bencana erupsi Gunung Semeru.

Pria disapa Cak Thoriq ini menegaskan, hunian relokasi yang ditempati warga termasuk aman. Hal ini karena wilayah tersebut  tidak mengikuti aliran lahar. "Aliran laharnya tidak ke Desa Sumbermujur, tetapi melalui Supiturang, Curahkobokan, Kamar Kajang dan Bondeli," kata Thoriqul, Ahad (4/12/2022).

Baca Juga

Hal serupa juga diungkapkan oleh Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati. Perempuan disapa Bunda Indah ini menjelaskan, kawasan relokasi di Bumi Semeru Damai, Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro bukan zona merah. Bahkan, wilayah tersebut termasuk salah satu lokasi yang aman.

Jika terjadi Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru, kawasan relokasi hanya terimbas material debu vulkanik. Hal ini terbukti dengan adanya beberapa warga yang telah kembali ke rumah masing-masing. Situasi ini bisa terjadi mengingat kondisi setelah APG Gunung Semeru sudah berangsur membaik.

Indah berharap masyarakat tidak takut dengan kediaman yang berada di relokasi. Dia memastikan pemerintah sudah mempertimbangkan lokasi relokasi termasuk yang aman.

"Jangan panik, kondisinya sudah aman, sebagian yang tinggal di relokasi sudah kembali ke rumahnya," kata Indah.

Sebelumnya, status Gunung Semeru mulai dinaikkan dari siaga (level III) menjadi awas (level IV). Peningkatan status ini terhitung mulai Ahad (4/12/2022) pukul 12.00 WIB.

Dengan adanya peningkatan status tersebut, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi, Hendra Gunawan merekomendasikan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius delapan kilometer (km) dari puncak.

"Dan (tidak melakukan aktivitas) di sektoral arah Tenggara (Besuk Kobokan dan Kali Lanang) sejauh 19 kilometer dari puncak," ucap Hendra.

Baca juga : Dusun Kajar Kuning di Lumajang Tertutup Debu APG Semeru Hingga Tiga Meter

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement